Papua Barat

Benarkah Akalius Yanus Misiro Ditopang “Tangan Kuat” Dalam Kasus Korupsi Peningkatan Jalan Mogoy Merdey ?

Publik Papua Barat Penasaran  Oleh  : Nus B Praktisi Pers di Tanah Papua.  Publikasi terbaru sejumlah media online menyentakkan kalangan pemerhati kasus korupsi Jalan Mogoy Merdey Teluk Bintuni PUPR Papua Barat Tahun Anggaran 2023. Memperkuat dugaan miring yang melahirkan pertanyaan di atas. Chanel Berita online, jurnal telegraf.com(23/11), tualnews.com(24/11) dan taburapos.com(25/11), mengutip dan mengekspos pernyataan sumber kompeten, menurunkannya  dengan judul beda-beda, tapi intinya mengarah ke sana. Benarkah, AKALIUS YANUS MISIRO, DITOPANG

Kasus Korupsi Mogoy Merdey Memasuki Babak Baru

Setelah melalui proses penyelidikan, penyidikan, pendakwaan dan penyidangan di Pengadilan Tingkat Pertama juga Pengadilan Tinggi Propinsi Papua Barat, obyek perkara yang merugikan negara 7,3 milyar rupiah lebih, kini berlanjut ke Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta. Kalau kemarin, masuk Pengadilan Tinggi Papua Barat, karena keberatan dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, lalu banding, maka fase ini lebih ke kekecewaan  5 terdakwa yang divonis brutal oleh Pengadilan Tinggi, tanpa

Ilustrasi

OLEH : NUS B. Praktisi Pers Pendamba Keadilan di Tanah Papua. Kasus Korupsi Peningkatan Jalan Mogoy-Merdey Kabupaten Teluk Bintuni Dinas PUPR  Propinsi Papua Barat, yang naik banding oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bintuni ke Pengadilan Tinggi Papua Barat di Manokwari, telah menetapkan amar putusan ber Nomor : 17/PID.SUS-TPK/2025/PN/Mnk, per tanggal 2 Oktober 2025, dan dirilis kepada publik khusus keluarga per tanggal 9 Oktober 2025. Ada kontradiksi amar putusan antara

Pemprov Papua Barat Daya Dorong Penguatan Pembangunan Rendah Karbon

SORONG.SorongPos.Com,- Bertempat di lantai dua ruang Camelia Hotel Aston,Kamis(2/10) Gubernur Provinsi Papua Barat Daya (PBD) diwakili Asisten III Setda Pemprov PBD Dra Atika Rafika M.Si membuka kegiatan Lokakarya Penguatan Pembangunan Rendah Karbon di Provinsi PBD. Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup,Kehutanan dan Pertanahan Papua Barat Daya Julian Kelly Kambu saat ditemui media di Hotel Aston menjelaskan, terkait dengan kegiatan konservasi pembangunan rendah karbon sudah diamanatkan dalam rencana pembangunan jangka menengah

Pendeta Imelda Baransano, S.Si.Teol, M.si, M.Mis. Sah Menyandang Gelar Doktor Sosiologi Agama.

Sorong Pos, (20/06/2025). Rektor Universitas Kristen Satya Watyana (UKSW) Salatiga, Profesor Doktor Intiyas Utami, SE, M.Si.AK, Jumat tanggal 20 Juni 2025, menandai yudisium Pendeta IMELDA BARANSANO, S.Si.Teol, M.Si, M.Mis,  dengan memindahkan kucir topi toga simbol pengukuhan gelar akademik, Doktor Sosiologi Agama, setelah orasi ilmiah disertasinya yang berjudul : “SALIYAB” . RUMAH ADAT MODEL REKONSTRUKSI MANUSIA PAPUA DI GRIME NAWA. Bukti penyelesaiaan perkuliahan di Prodi Sosiologi Agama Fakultas Teologi UKSW Salatiga.

Sidang Perdana Kasus M0goy Merdey Tanpa Kehadiran Penyedia Jasa Konstruksi

Gambar: Ilustrasi Sorong Pos.Com, Manokwari (10/04) – Pengadilan Negeri Tipikor klas IB Manokwari hari Kamis, 10 April 2025, menggelar Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi  Proyek Peningkatan Jalan Mogoy-Merdey Kabupaten Teluk Bintuni Propinsi Papua Barat, di ruang Sidang Kantor Pengadilan Negeri Manokwari. Dihadapkan ke depan Sidang, lima terdakwa masing-masing, Nadjamudin Benu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Propinsi Papua Barat, Kuasa Pengguna Anggaran merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Daud, selaku

ARTIKEL: Ingat, kebenaran Pasti Menemukan Jalannya

Gambar: Ilustrasi Semakin mumet benak Publik Papua Barat. Oleh : Nus B. Saya teringat ungkapan tegas yang penuh makna dari Pakar Hukum, Mendiang Profesor Jacob Elfinus Sahettapy. Panggilan akrabnya Prof. J.E. Sahettapy, Guru Besar Ilmu Hukum di Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya. “ Meskipun Kebohongan itu Lari Secepat Kilat, Tapi Satu Waktu Kebenaran Akan Mengalahkannya.” Ungkapan itu dia sampaikan ketika diundang Presiden Indonesia Lawers Club (ILC) Karni Ilyas, dalam Acara Talk

ARTIKEL: Aliran Dana Kasus Mogoy-Mardey Kemana  Saja, Kok Tak Ada Ceritanya?

Gambar: Ilustrasi Publik Papua Barat Berhak Atas Transparansi!  Oleh : Nus B. Kejati Papua Barat yang membongkar Kasus Proyek Jalan Mogoy-Mardey, dalam maklumat persnya seperti diberitakan secara luas oleh berbagai Media Massa Online dan elektronik, memastikan pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Manokwari pada bulan Maret 2025, untuk disidangkan. Pertanyaan besar yang timbul, bisakah tanpa Dikretur CV. Gloria Bintang Timur  selaku Penyedia Jasa yang sampai sekarang masih tercatat dalam DPO tapi