Advokad Yan Ch. Warinussy, Kritisi Penerapan Hukum Dan Endus Kejanggalan Terkait Kasus Korupsi Jalan Mogoy Merdey
“ Klien saya Beatrick Baransano, tidak menerima s3epeserpun uang pembayaran pekerjaan itu, dari siapa pun. Alias tidak menerima uang haram dari proyek Peningkatan Jalan Mogoy Merdey, yang bisa dikaitkan dengan dalil menguntungkan diri sendiri. Buktinya, hakim Pengadilan Tingkat Pertama, juga Pengadilan Tinggi Papua Barat, tidak membebankan biaya perkara kepadanya. Tapi, justru dijatuhi hukuman 4 tahun penjara, denda 100 juta rupiah subsider 3 bulan” oleh Pengadilan Tinggi Papua Barat, mengabulkan banding










