Pemprov PBD Gandeng Kejati Papua Barat Kawal Pelaksanaan APBD
SORONGPOS.COM, Kota Sorong – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menggandeng Kejaksaan Tinggi Papua Barat melalui Kesepakatan Bersama, untuk memperkuat pendampingan dan konsultasi hukum dalam pelaksanaan program pemerintah, termasuk mengatasi berbagai kendala dalam pelaksanaan APBD. Kesepakatan tersebut ditandatangani di Hotel Vega, Jalan Frans Kaisepo Nomor 28 KM 7, Kota Sorong, Senin (14/9/2026).










