Artikel

ARTIKEL: Kendaraan Dinas Hanya untuk Tugas, Bukan Kepentingan Pribadi

Dinas Kominfo Kota Sorong Dorong Budaya Integritas Lewat Pariwara Antikorupsi 2025 Kota Sorong, Papua Barat Daya – Penyalahgunaan kendaraan dinas masih menjadi persoalan klasik di banyak daerah di Indonesia, termasuk di Kota Sorong. Kendaraan dinas yang sejatinya disediakan negara untuk mendukung kinerja aparatur dalam melayani masyarakat, seringkali digunakan untuk kepentingan pribadi, mulai dari mengantar anak ke sekolah, berbelanja, hingga rekreasi keluarga. Fenomena ini bukan sekadar soal etika, melainkan bagian dari

ARTIKEL: Ingat, kebenaran Pasti Menemukan Jalannya

Gambar: Ilustrasi Semakin mumet benak Publik Papua Barat. Oleh : Nus B. Saya teringat ungkapan tegas yang penuh makna dari Pakar Hukum, Mendiang Profesor Jacob Elfinus Sahettapy. Panggilan akrabnya Prof. J.E. Sahettapy, Guru Besar Ilmu Hukum di Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya. “ Meskipun Kebohongan itu Lari Secepat Kilat, Tapi Satu Waktu Kebenaran Akan Mengalahkannya.” Ungkapan itu dia sampaikan ketika diundang Presiden Indonesia Lawers Club (ILC) Karni Ilyas, dalam Acara Talk

ARTIKEL: Aliran Dana Kasus Mogoy-Mardey Kemana  Saja, Kok Tak Ada Ceritanya?

Gambar: Ilustrasi Publik Papua Barat Berhak Atas Transparansi!  Oleh : Nus B. Kejati Papua Barat yang membongkar Kasus Proyek Jalan Mogoy-Mardey, dalam maklumat persnya seperti diberitakan secara luas oleh berbagai Media Massa Online dan elektronik, memastikan pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Manokwari pada bulan Maret 2025, untuk disidangkan. Pertanyaan besar yang timbul, bisakah tanpa Dikretur CV. Gloria Bintang Timur  selaku Penyedia Jasa yang sampai sekarang masih tercatat dalam DPO tapi

Adakah : Potensi Tebang Pilih di Kasus Jalan Mogoy Mardey?

Gambar: Ilustrasi Bersama Kaum Awam : Saya Nus B, ikut nimbrung. Era Demokrasi saat ini, sangat permitif terhadap perbedaan pendapat atau pandangan bahkan penafsiran tentang sebuah subtansi termasuk yang ada kaitannya dengan hukum Pidana Khusus Korupsi. Sangat pasti ahli hukum atau para praktisi hukum lebih paham karena memiliki kompetensi yang teruji, dibandingkan orang awam yang sama sekali tidak punya kapasitas baik teori apalagi pengalaman praktek urusan soal hukum. Namun, pada

ARTIKEL: Masih Soal Jalan  Mogoy-Mardey, Spekulasi Konyol yang Menjerat

Gambar: Ilustrrasi Oleh : Nus B.  Pembayaran lunas nilai kontrak pekerjaan peningkatan jalan Mogoy Mardey, masih hangat jadi buah bibir kalangan pemerhati pembangunan dan pembinaan masyarakat di Propinsi Papua Barat. Pasalnya, belum rampung tapi dipaksakan untuk dibayar penuh. Ada spekulasi konyol KPA/PPK, Pemborong dan Pengawas serta Staf Bidang Bina Marga PUPR , yang tahu keadaan sesungguhnya, namun tetap saja ngotot untuk tagih sesuai nilai kontrak. Akibatnya, menyeret dan menjerat Ka

ARTIKEL: Gubernur Papua Barat Saatnya Mengevaluasi Kinerja Inspektorat

Gambar: Ilustrasi Respon Publik. Oleh : NUS B Pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi Propinsi Papua Barat, Muhammad Syarifuddin, di depan wartawan seperti dikutip dan dirilis TribunePapuaBarat, 12 Februari 2025, agar Inspektorat Papua Barat tidak menjadi pajangan saja, laksana petir di siang bolong yang menggelegar, membuat setiap telinga jajaran Pemda juga publik memekak. Betapa tidak, hal itu disampaikan ditengah intensnya institusi itu menjajal praktek rasuah yang bertubi-tubi. Kebanyakan berasal dari Pemerintah Daerah

Gambar Ilustrasi

Gambar: Ilustrasi Oleh : Nus B Sependek pengalaman saya, bergelut dengan pekerjaan ekspos informasi menyangkut berbagai bidang, termasuk hukum dan kriminal, lewat media elektronik pun cetak, di Tanah Papua lebih tiga dasawarsa, kali ini menemukan sebuah berita pidana korupsi menarik tapi unik. Menarik tapi unik, karena hampir pasti pelaku pengendalinya, adalah SOSOK yang samasekali tidak punya kaitan kerja atau hubungan kewenangan formal dengan obyek proyek pemerintah daerah yang menjadi kasus

Ilustrasi

gambar: ilustrasi Oleh : Elvianus Baransano MENAKAR KASUS  Kejaksaan Tinggi Negeri Papua Barat di Manokwari, saat ini sedang mengusut kasus Proyek Jalan Mogoy-Mardey, Kabupaten Teluk Bintuni Propinsi Papua Barat, yang dibiayai dengan dana APBD Tahun Anggaran 2023, karena mangkrak, tapi sudah dibayar lunas 100 persen oleh PUPR selaku pengelola proyek. Menurut data yang dihimpun, paket pekerjaan bernilai 8,5 M itu baru mencapai 51,11 persen prestasi fisik pekerjaan. Dengan Kontrak Nomor