redaksi sorpos

Sidang Perdana Kasus M0goy Merdey Tanpa Kehadiran Penyedia Jasa Konstruksi

Gambar: Ilustrasi Sorong Pos.Com, Manokwari (10/04) – Pengadilan Negeri Tipikor klas IB Manokwari hari Kamis, 10 April 2025, menggelar Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi  Proyek Peningkatan Jalan Mogoy-Merdey Kabupaten Teluk Bintuni Propinsi Papua Barat, di ruang Sidang Kantor Pengadilan Negeri Manokwari. Dihadapkan ke depan Sidang, lima terdakwa masing-masing, Nadjamudin Benu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Propinsi Papua Barat, Kuasa Pengguna Anggaran merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Daud, selaku

Kasus Mogoy Mardey; Publik Kesulitan Cerna Ceritanya

Gambar: Ilustrasi Karena Inkonsistensi Informasi. Oleh : Nus B.  Publikasi Pers Kejati Papua Barat menyangkut kasus dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Mogoy Mardey terkesan membingungkan publik, karena tidak konsisten. Sejak awal keterangan-keterangan yang dipublis berubah-ubah. Sulit dicerna nalar orang awam. Tak sedikit yang bertanya pada diri sendiri, yang benar yang mana? Meski patut diduga dan diakui,  bahwa itu bagian dari trik atau siasat penegak hukum yang lasim untuk memancing lebih

ARTIKEL: Aliran Dana Kasus Mogoy-Mardey Kemana  Saja, Kok Tak Ada Ceritanya?

Gambar: Ilustrasi Publik Papua Barat Berhak Atas Transparansi!  Oleh : Nus B. Kejati Papua Barat yang membongkar Kasus Proyek Jalan Mogoy-Mardey, dalam maklumat persnya seperti diberitakan secara luas oleh berbagai Media Massa Online dan elektronik, memastikan pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Manokwari pada bulan Maret 2025, untuk disidangkan. Pertanyaan besar yang timbul, bisakah tanpa Dikretur CV. Gloria Bintang Timur  selaku Penyedia Jasa yang sampai sekarang masih tercatat dalam DPO tapi