Kab. Raja Ampat

Festival Bahari R4 Masuk Kalender Ivent Nasional Waisai

Waisai, SorongPos.Com,- Kepala Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Papua Barat Daya Yusdi Lamatenggo saat menggelar keterangan pers pada sejumlah awak media, Rabu(16/10) di cafe Aska Depan Pantai WTC menegaskan bahwa, pihaknya memberikan apresiasi dan kerja keras dari pemerintah daerah kabupaten Raja Ampat, pihak panitia termasuk semua stackholder yang ada di Waisai.

Yayasan Misool Baseftin Dilaporkan Ke Polres R4

Waisai, SorongPos.Com – Kapolres Raja Ampat melalui Kasat Reskrim Polres Raja Ampat Ipda Arantaun, S.H saat dikonfirmasi media, Senin (14/10) membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari Samsul Lodji selaku salah satu masyarakat kampung Fafanlap, atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Yayasan Misool Baseftin.

Kadis Pendidikan R4,Akui Yayasan Baseftin Tanda Tangan Ijasah TK Melanggar Aturan

SORONG.SorongPos.Com,- Kadis Pendidikan Kabupaten Raja Ampat Juariah Saefudin S.Sos saat ditemui media, Rabu(2/10) di sela-sela pelepasan TMMD di kantor Bupati Kabupaten Raja Ampat menjelaskan, terkait laporan aduan dari masyarakat Kampung Fafanlap Distrik Missol Selatan didampingi peneliti akademisi Dr Hadi Tuasikal SH,MH ke Polres Raja Ampat bulan September lalu.

Tidak Lagi Menjabat Sebagai Kepala Dinas Di R4, Yusdi Lamatenggo Kembalikan Mobil Dinas

RAJAAMPAT.SorongPos.Com,- Bertempat di lapangan apel Kantor Bupati Raja Ampat,Jumat(28/7) dilakukan serahterima kendaraan dinas dari mantan Kepala Dinas Perikanan dab Kelautan Raja Ampat Yusdi N Lamatenggo kepada Kepala BPKAD Kabupaten Raja Ampat. Penyerahan mobil dinas dan kunci mobil disaksikan langsung oleh Sekda Kabupaten Raja Ampat Yusuf Salim. Usai penyerahan mobil dinas, Sekda Kabupaten Raja Ampat Yusuf Salim mengatakan, dengan dilakukan serah terima jabatan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Raja Ampat belum

Pengurus PSTI Papua Barat Daya Dilantik Sekjen

RAJAAMPAT.SorongPos.Com,- Bertempat di Gedung Olahraga (GOR) Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Jumat (28/7) Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Papua Barat Daya Periode 2023-2027 dilantik oleh Sekjen Pengurus Besar (PB) PSTI, Herman Andi.Pelantikan pengurus ditandai dengan penandatangan berita acara dan penyerahan Pataka kepada Ketua Umum PSTI Provinsi Papua Barat Daya Haji Djalali. Sekjen PTSI Herman Andi dalam sambutannya menegaskan dengan dilakukan pelantikan pengurus di Papua Barat Daya. Diharapkan meningkatkan

Kejati PB Layangkan Panggilan Ketiga Terhadap Selvi Wanma

Manokwari.SorongPos.Com, – Hakim tunggal pra Peradilan Pengadilan Negeri Klas I B Sorong menganulir putusan majelis hakim Tipikor Manokwari dan mengabulkan permohonan Pemohon gugatan pra Peradilan Selviana Wanma, tersangka dugaan korupsi proyek perluasan jaringan listrik tegangan rendah menengah pada dinas Pertambangan Kabupaten Raja Ampat. Dengan demikian status hukum tersangka terhadap Selviana Wanma, dinyatakan gugur. Namun tidak menghentikan Kejaksaan Negeri Sorong yang disupervisi Kejati Papua Barat, untuk melanjutkan kasus ini ke meja

LCT Milik Pemkab Sorsel Ditelantarkan

SORONG.SorongPos.Com,- Dari data yang diperoleh media ini dari beberapa sumber yang meminta namanya tidak disebutkan menjelaskan, mengenai kapal jenis LCT milik Pemkab Sorong Selatan yang dibiarkan karam atau tenggelam didepan Dermaga Perikanan Sorong tepat berada di LCT Rotua milik Labora Sitorus yang disita dan diparkirkan di lokasi tersebut. Menurut sumber bahwa LCT milik Pemkab Sorong Selatan bernama LCT Sorsel Indah, awalnya diparkirkan pada Dermaga Usaha Mina, dengan alasan tidak jelas,

Selvi Wanma Tidak Indahkan Panggilan Kejaksaan Sorong

SORONG. SorongPos. Com, – Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD PA GMNI) Papua Barat Jaden Dasnarebo, S.H dalam press release kepada media ini (19/2) meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Sorong , untuk segera menetapkan Selvi Wanma sebagai tersangka Korupsi. Hal ini dikarenakan yang bersangkutan, tidak mengindahkan panggilan Kejaksaan Negeri Sorong. ” Tidak kooperatifnya saudara Selvi Wanma ketika tidak menghadiri panggilan Kejaksaan Negeri Sorong dalam