Hukrim

Yayasan Misool Baseftin Dilaporkan Ke Polres R4

Waisai, SorongPos.Com – Kapolres Raja Ampat melalui Kasat Reskrim Polres Raja Ampat Ipda Arantaun, S.H saat dikonfirmasi media, Senin (14/10) membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari Samsul Lodji selaku salah satu masyarakat kampung Fafanlap, atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Yayasan Misool Baseftin.

Sekretaris DPD Partai Golkar PBD Ditangkap Penyidik Kejari Sorong

SORONG.SorongPos.Com,- Dari keterangan yang dihimpun media ini, Kamis (14/9) Kejaksaan Negeri Sorong menangkap dan mengamankan Sekretaris DPD Partai Golkar Papua Barat Daya, Selviana Wanma. Penangkapan terhadap Direktur PT Fourking Mandiri. Terkait dugaan tindak pidana korupsi Perluasan Jaringan Listrik Tegangan Rendah dan Menengah pada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2010 lalu Selviana Wanma diamankan di bandar udara Dominic Eduard Osok (Deo) saat tiba mengunakan maskapai penerbangan Batik

DPC Perpesuragi Kota Sorong Sarankan Yanto Ijie Dipolisikan 

SORONG, SORONGPOS.COM – Ketua DPC Perkumpulan Pemuda Suku Ras Agama Golongan Indonesia (Perpesuragi) Kota Sorong Roymundus Nauw saat menghubungi media ini via ponsel, Kamis (20/4) menyoroti penyampaian atau pernyataan Yanto Ijie melalui media massa maupun media sosial dalam hal ini You Tube. Dimana Yanto Ijie yang menegaskan bahwa Paul Finsen Mayor bukan merupakan Ketua Dewan Adat Papua Barat dan Papua Barat Daya atau DAP Wilayah III Doberay. Hal ini telah

Kejati PB Layangkan Panggilan Ketiga Terhadap Selvi Wanma

Manokwari.SorongPos.Com, – Hakim tunggal pra Peradilan Pengadilan Negeri Klas I B Sorong menganulir putusan majelis hakim Tipikor Manokwari dan mengabulkan permohonan Pemohon gugatan pra Peradilan Selviana Wanma, tersangka dugaan korupsi proyek perluasan jaringan listrik tegangan rendah menengah pada dinas Pertambangan Kabupaten Raja Ampat. Dengan demikian status hukum tersangka terhadap Selviana Wanma, dinyatakan gugur. Namun tidak menghentikan Kejaksaan Negeri Sorong yang disupervisi Kejati Papua Barat, untuk melanjutkan kasus ini ke meja

LCT Milik Pemkab Sorsel Ditelantarkan

SORONG.SorongPos.Com,- Dari data yang diperoleh media ini dari beberapa sumber yang meminta namanya tidak disebutkan menjelaskan, mengenai kapal jenis LCT milik Pemkab Sorong Selatan yang dibiarkan karam atau tenggelam didepan Dermaga Perikanan Sorong tepat berada di LCT Rotua milik Labora Sitorus yang disita dan diparkirkan di lokasi tersebut. Menurut sumber bahwa LCT milik Pemkab Sorong Selatan bernama LCT Sorsel Indah, awalnya diparkirkan pada Dermaga Usaha Mina, dengan alasan tidak jelas,

Selvi Wanma Tidak Indahkan Panggilan Kejaksaan Sorong

SORONG. SorongPos. Com, – Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD PA GMNI) Papua Barat Jaden Dasnarebo, S.H dalam press release kepada media ini (19/2) meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Sorong , untuk segera menetapkan Selvi Wanma sebagai tersangka Korupsi. Hal ini dikarenakan yang bersangkutan, tidak mengindahkan panggilan Kejaksaan Negeri Sorong. ” Tidak kooperatifnya saudara Selvi Wanma ketika tidak menghadiri panggilan Kejaksaan Negeri Sorong dalam

Diduga Kuat Pembangunan Stadion Bewela Kota Sorong, Terindikasi Korupsi Sebesar Rp 28 Miliar

Josep Titirlolobi : ” Kejaksaan Negeri Sorong, harus berani memanggil mantan Walikota Sorong Lamberthus Jitmau “ SORONG.SorongPos,-Diduga kuat pembangunan stadion Bewela Kota Sorong merugikan keuangan negara, mencapai puluhan miliar dan terindikasi adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Walikota Sorong Lambert Jitmau. Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD PA GMNI) Papua Barat Josep Titirlolobi dalam press release yang disampaikan kepada media

irektur Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Papua Optimis (LBH-GERIMIS) Provinsi Papua Barat

SorongPos.Com,-SORONG, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Papua Optimis (LBH-GERIMIS) Provinsi Papua Barat kepada media ini,Senin (23/1) dengan tegas mengatakan, bahwa bila tersangka Korupsi Proyek Perluasan Jaringan Listrik Tegangan Rendah dan Menengah di Kabupaten Raja Ampat berinisial SW. Kini menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat. Jika nantinya kalah dalam sidang Praperadilan melawan Kejaksaan Negeri Sorong, maka tidak ada ada alasan lagi bagi Kejaksaan, untuk tidak melakukan penahanan terhadap

Nama Baik PT Hartawan Indo Timber Dicemarkan, Bakal Tempuh Upaya Hukum Baik Pidana maupun Perdata

SORONG.SorongPos.Com, -Kuasa hukum dari PT Hartawan Indo Timber Jatir Yudha Marau SH, dalam press release yang disampaikan kepada redaksi media ini, Rabu (28/12) menjelaskan bahwa sehubungan dengan adanya pemberitaan yang diterbitkan oleh media Radar Nusantara dan Radar 24 jam pada hari Kamis (15/12) lalu.Terkait dengan adanya penangkapan katu jenis merbau, tanpa dokumen dari hasil masyarakat kabupaten Sorong Aimas sekitar 10 unit truk dan menyebutkan pelaku adalah dari PT Hartawan Indo