4 Tsk Curanmor dan Begal Diringkus Polresta

4 Tsk Curanmor dan Begal Diringkus Polresta

SORONG.SorongPos,Com.- Kapolresta Sorong Kombes Pol Amry Siahaan S.I.K, M.H yang didampingi Kabag Ops Polresta dan Kasat Reskrim Polresta Sorong menggelar press conference, terkait penangkapan para pelaku curian kendaraan bermotor dan begal. Dijelaskan Kapolresta pula 4 tersangka yang diringkus, dugaan melakukan curanmor dan begal,berdasarkan 3 laporan polisi.

” Kita berhasil menangkap 4 tersangka dan barang bukti hasil kejahatan ada 8 sepeda motor. Sebagai barang yang dirampas para pelaku,”akunya.

Dibeberkan Kapolres, untuk kasus tanggal 18 Juli 2025 yakni melakukan begal sekitar pukul 04.00 dini hari. Kemudian pelaku yang diamankan satu orang. Sedangkan 2 orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang(DPO).

Menurutnya saat penangkapan pelaku begal, terjadi perlawanan sehingga hanya 1 orang yang berhasil diamankan dengan barang bukti 1 unit sepeda motor. Sedangkan untuk Polsek Sorong Barat diamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan barang bukti 3 unit sepeda motor. Selain itu juga Satreskrim Polresta Sorong berhasil mengamankan 2 tersangka dan barang bukti 5 unit sepeda motor.

” Ada beberapa tempat kejadian perkara,sekitar 15 tempat. Kita akan lakukan pengembangan, pelaku beberapa orang sedangkan dilakukan pengejaran,” imbuhnya.

Dengan tegas Kapolresta juga menyampaikan pelaku yang sudah terdeteksi dan identitasnya sudah diterbitkan DPO, agar segera menyerahkan diri. Dikarenakan pihak kepolisian tetap akan melakukan pengejaran.

” Kejadian curanmor dan begal akan kita tertibkan di wilayah Kota Sorong. Jadi upaya kepolisian dilakukan patroli untuk menurunkan angka kriminalitas,” bebernya.

Menurutnya Kapolresta, untuk pelaku begal berinisial AS alias Aan usia 20 tahun. Sedangkan masuk DPO berinisial Y berusia 20 tahun, kemudian JR usia 20 tahun.

” Para pelaku curanmor dan begal dijerat pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Soal pelaku ini sudah berkali kali melakukan aksinya sampai saat ini ada 15 laporan polisi. Sedangkan apakah mereka ini residivis, kita akan cek ke Lapas dan Pengadilan ya,” imbuhnya. (boy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *