Hukrim

Polda Metro Jaya Rilis  15 Tersangka Mucikari Selama Pendemi Covid-19

JAKARTA, SorongPos – Polda Metro Jaya Kamis(25/02) merilis hasil penangkapan terhadap jaringan mucikari yang memperdagangkan para wanita melalui aplikasi Mi-Chat. Ironisnya dalam rilis diungkapkan, para wanita dipasarkan melalui para joki dengar tarif sebesar Rp 300 sampai dengan Rp 500 untuk sekali kencan. Lebih miris lagi, pada malam hari setelah usai bekerja, mereka harus melayani atau berhubungan badan dengan para joki. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, kebakayakan

Di Waisai, Ayah Kandung Tega Menyetubuhi Anak Kandungnya Sendiri Sebanyak 6 Kali

Waisai – Seorang ayah seharusnya membimbing dan membesarkan anaknya dengan penuh kasih sayang. Namun ayah yang satu ini berbanding terbalik dengan kondisi yang terjadi. Pasalnya tega memperkosa anak kandung sendiri sebanyak 6 kali. Kasus persetubuhan /pemekorsaan  ayah dan anak dibawa umur terjadi di Kota Waisai Kabupaten Raja Ampat, Propinsi Papua Barat yang dilakukan oleh pelaku berinisial AM( 44) terhadap korban yang merupakan anak kandungnya sendiri berinisial HM(12). Kapolres Raja Ampat