Kasus Tipikor Atas Belanja Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi Jasa Penunjang Pendidikan Bagi PNS dan Non PNS/ Honorer pada Dinas Pendidikan Kota Sorong TA 2019 telah Dinyatakan Lengkap
KOTASORONG.SorongPos.Com, -Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Erwin Saragih, SH,MH, ketika di konfirmasi awak media, Minggu, 31 Juli 2022, membenarkan bahwa pihaknya telah menerbitkan P-21 atas perkara pembayaran atas jasa penunjang pendidikan bagi PNS dan non PNS / honorer. Untuk sekolah TK, SD, dan SMP se-kota Sorong baik sekolah negeri maupun swasta pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sorong Tahun Anggaran 2019 dengan tersangka inisial “PK” selaku Mantan Kepala Dinas dan inisial