Nama Baik PT Hartawan Indo Timber Dicemarkan, Bakal Tempuh Upaya Hukum Baik Pidana maupun Perdata
SORONG.SorongPos.Com, -Kuasa hukum dari PT Hartawan Indo Timber Jatir Yudha Marau SH, dalam press release yang disampaikan kepada redaksi media ini, Rabu (28/12) menjelaskan bahwa sehubungan dengan adanya pemberitaan yang diterbitkan oleh media Radar Nusantara dan Radar 24 jam pada hari Kamis (15/12) lalu.Terkait dengan adanya penangkapan katu jenis merbau, tanpa dokumen dari hasil masyarakat kabupaten Sorong Aimas sekitar 10 unit truk dan menyebutkan pelaku adalah dari PT Hartawan Indo