Ditnarkoba Polda Papua Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Jayapura, Sorongpos – Direktorat Narkoba Polda Papua, Rabu, (11/11/2020) pagi memusnahkan barang bukti hasil sitaan berupa 279,28 gram sabu dan 5 kilogram lebih ganja.
Jayapura, Sorongpos – Direktorat Narkoba Polda Papua, Rabu, (11/11/2020) pagi memusnahkan barang bukti hasil sitaan berupa 279,28 gram sabu dan 5 kilogram lebih ganja.
Jayapura, Sorongpos – Manajemen Persipura Jayapura-Papua masih menanti surat keputusan dari induk federasi sepakbola Indonesia (PSSI) perihal batasan kontrak pemain di tengah pemberhentian kompetisi karena adanya pandemi Covid-19.
Sorong, Sorongpos – Menyusul ditutupnya operasional tambang galian C di daerah Malanu dan sekitarnya oleh pemerintah. Disebabkan galian C tersebut tidak memiliki ijin. Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Papua Barat Ir. Max Hehanussa saat ditemui media ini(10/10) menjelaskan
Jayapura, Sorongpos – Universitas Muhammadiyah Papua menargetkan menerima 300 mahasiswa baru pada tahun ajaran 2021-2022 nanti. Mereka akan diterima di enam program studi jenjang Strata 1 (S1).
Sorong, Sorongpos.com – Menyusul dengan sorotan terhadap tambang galian C di daerah Malanu yang diduga ilegal, karena beroperasi tanpa disertai dengan ijin yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam hal ini Pemprov Papua Barat, seperti yang dibeberkan
Sorong, Sorongpos.com – mediaputrabhayangkara.com Menyusul dengan terjadinya banjir terus menerus dan longsor belakangan ini di kota Sorong yang telah menelan korban jiwa dan harta benda. Bahkan salah satu faktor penyebab banjir adalah galian C ,
Sorong, Sorongpos.com – Persoalan banjir dan longsor yang kerap kali terjadi belakangan ini di kota Sorong. Banyak menuai sorotan dari setiap kalangan warga masyarakat. Hal ini sebagaimana disampaikan salah satu tokoh masyarakat di kota Sorong Abdul Muthalin SE
Sorong, Sorongpos.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Sorong Julian Kelly Kambu T, MS.i mengatakan bahwa menyangkut tambang galian C di daerah Malanu. Dimana selaku instansi teknis terkait sudah berkali kali menginhatkan akan dampaknya kepada warga masyarakat.
“57 Orang diamankan petugas, pelaku diancam pidana berlapis” Sorong, Sorongpos.com – 26 September 2020. Operasi gabungan penertiban tambang ilegal yang dilakukan oleh KLHK melalui Balai Gakkum KLHK Wilayah Maluku Papua bersama Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Papua Barat,
Sorong- sorongpos.com – Menyusul dengan banjir dan longsor yang kerap kali terjadi di kota Sorong belakangan ini. Ironisnya akibat bencana banjir dan longsor sudah menimbulkan korban jiwa dan harta benda. Akibat dari banjir dan longsor, dimana salah satu penyebabnya adalah