Tambang Galian C Malanu Bakal Ditutup

Tambang Galian C Malanu Bakal Ditutup

Sorong, Sorongpos.com – mediaputrabhayangkara.com Menyusul dengan terjadinya banjir terus menerus dan longsor belakangan ini di kota Sorong yang telah menelan korban jiwa dan harta benda. Bahkan salah satu faktor penyebab banjir adalah galian C , sehingga tim Gakkum KLHK melakukan penangkapan terhadap operasional galian C di kota Sorong terutama yang tidak memiliki ijin.
Terkait dengan banjir dan longsor di kota Sorong, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Sorong Julian Kelly Oambu, ST. MS,i saat ditemui media ini (28/9) di kantor Walikota Sorong menjelaskan, bahwa banjir yang terjadi di kota Sorong adalah akibat dari akumulasi dari pembangunan selama 20 tahun belakangan ini.
Dijelaskan juga bahwa keberadaan kota Sorong bukan merupakan daerah pemekaran baru seperti Raja Ampat, Sorsel, Maybrat, Tambrauw dan kabupaten Sorong. Dikarenakan kota Sorong merupakan kota lama setelah dimekarkan dari kabupaten Sorong. Dengan demikian pembangunan di kota Sorong ini menemui setumpuk permasalahan yang sudah ada sebelumnya.
“:Pertumbuhan jumlah pendiduk di kota sorong, menurut kami dari lingkungan sesuai UU 32 Tahun 2009 Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada pasal 1 ayat 1. Bicara lingkungan hidup sudah termasuk tata benda, ruang termasuk manusia yang menyebabkan terjadinya pencemaran serta pengrusakan lingkungan,” urainya.
Dikatakan Kelly juga, jika berbicara manusia dan perilakunya. Dimana kota Sorong, untuk daya tampung penduduknya saja sebenarnya sudah melampaui. Menurutnya dari data Catatan Sipil dan Kependudukan, semester kedua tahun 2020 jumlah penduduk sudah mencapai 286.428 ribu jiwa. ” Perilaku dari warga juga dengan macam- macam tindakannya. Akhirnya berdampak pada pengrusakan dan pencemaran lingkungan,” akunya.
Ditegaskan Kelly juga bahwa banjir di kota Sorong bukan satu satunya penyebab dari Tambang Galian C. Misalnya dilihat dari topografi kota. Dimana elevasinya ada juga yang berada di bawah permukaan laut dan ada juga yang sejajar, sehingga menyebabkan terjadi banjir dikarenakan pasang surut air laut. ” Daerah jalan baru dan sekitarnya sampai kilo 9 imbas dari hal tersebut.
Waktu itu sudah direkomendasikan untuk kali Klabala, Remu dan beberapa daerah aliran sungai. Untuk dilakukan pengerukan setiap 3 bulan sekali. ‘ Nah perilaku manusia untuk menjaga daerah aliran sungai di kota Sorong menurun sekali. Buang sampah, oli bekas, sampai air limbah buangan rumah tangga juga disitu. Selain itu di bagian hulu dilakukan pembongkaran lahan. Itu terjadi saat musim kemarau, tidak tahu mungkin ada unsur kesengajaan terjadi pembakaran hutan. Sehingga menjadi daerah terbuka, kalau hujan deras tidak ada lagi pohon untuk daerah penyangga atau menyerap air. Kemudian air mengikis tanah sehingga terjadi longsor. Banjir air bawa tanah dan kayu belum ditambah sampah buangan masyarakat,’ tuturnya.
Ketika ditanya mengenai tambang galian C di daerah Malanu dan sekitarnya serta diduga tidak memiliki ijin. Kata Kelly ” Memang benar daerah Malanu sampai kampung Bugis km 10 masuk ke dalam itu tidak ada ijin gslisn C. Kemarin dari dari Lingkungan Hidup, tanggal 24 Agustus 2020 lalu. Rencana mau tutup semua di daerah Malanu. Untuk dilakukan penataan dan diatur sesuai aturan. Nah sekarang untuk tutup kami melihat banyak pertimbamgan. Karena itu satu satunya material yang mensuplai pembangunan di kota, baik yang dilakukan pemerintah kota, mulai dari bangun drainase, puskesmas,sekolah, rumah sakit, jalan cor lingkungan. Untuk warga timbun lahan bangun rumah . Awalnya kita mau tutup, tapi ini masih koordinasi dengan bagian Hukum Setda Kota Sorong. Karena aturan harus dibuat, untuk mengatur pengelolaan pengambilan material pada kawasan yang ditentukan Pemkot.Tapi pertemuan waktu dengan pak Walikota dan seliruh masyarakat yang kaitan dengan galian C dikasih kebijakan buka pengambilan material sampai bulan Desember mendatang. Setelah itu ditutup, ” terangnya.
Ditambahkan Kelly selama 3 bulan waktu yang dikasih untuk pengambilan material, sebelum ditutip.Dimana organisasi perangkat daerah terkait, duduk bersama dan dirapatkan guna mencari solusi penanganan kedepan lebih baik. Disamping itu pihaknya juga akan merevisi rencana tata ruang dan wilayah pada kawasan teesebur, dengan melihat titik koordinat yang sudah ada ‘ Kita akan duduk bersama dengan OPD dan DPRD untuk revisi perda galian C atau saat ini sebelum tutup ada peraturan walikota mendahului. Karena kalau dibiarkan kawasan itu terbuka juga akan menjadi masalah, banyak warga yang kena dampak. Selain itu di dserah Malanu dan Kampung Bugis situ ada kurang lebih 1000 orang warga yang hidupnya tergantung dari tambang galian C,’ bebernya.
Bahkan dengan tegas Kelly mengatakan daerah yang sudah terbuka, akan dilakukan reboisasi. Akan tetapi yang terpenting dalam waktu dekat dilakukan penataan terlebih dahulu dengan melibatkan masyarakat.Dikarenakan lahan yang sudah dibika, ada juga memiliki sertifikat dan pelepasan adat, kemudian ada juga yang dimiliki masyarakat adat. ‘ Ini kita harus duduk semua bersama menyangkut galian C,’ akunya. ( Boy/ Arif )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *