Galian C Komisi IV DPR PB Bakal Gelar RDP Bersama Lingkungan Hidup dan Pertambangan

Galian C Komisi IV DPR PB Bakal Gelar RDP Bersama Lingkungan Hidup dan Pertambangan

Sorong, Sorongpos – Menyusul ditutupnya operasional tambang galian C di daerah Malanu dan sekitarnya oleh pemerintah. Disebabkan galian C tersebut tidak memiliki ijin. Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Papua Barat Ir. Max Hehanussa saat ditemui media ini(10/10) menjelaskan bahwa selaku Komisi yang membidangi pembangunan dan infrastruktur baik pekerjaan umum, perhubungan, pertambangan dan lingkungan hidup.

Setelah memasuki masa reses, dimana pihaknya akan mengundang Dinas Lingkungan Hidup dan Pertambangan Provinsi Papua Barat guna melakukan rapat dengar pendapat( RDP) kaitan dengan pengelolaan tambang galian C di kota Sorong. Diaku Max pula menyangkut penutupan operasional tambang galian C di daerah Malanu kota Sorong, juga berdampak pada sendi perekonomian,pembangunan dan lain sebagainya. Akan tetapi operasional galian C di kota Sorong juga harus dikaji dan dilakukan secara benar dan tidak dilakukan tanpa memiliki ijin.

” Kemarin hal ini terjadi sampai penutupan operasional. Karena gonjang-ganjing antara instansi terkait pihak Pemprov Papua Barat dan Pemkot Sorong. Ditutup untuk dicari kebenarannya soal perijinan dan lain-lain. Hasil diketahui provinsi tidak pernah mengeluarkan surat maupun ijin,’ urainya

Ditegaskannya juga dampak penutupan operasional galian C di Malanu, dimana ada beberapa sektor pembangunan yang mengeluh mulai dari kebutuhan pasir, tanah timbunan dan sebagainya. Namun hal ini juga harus dilihat dampak dari galian C yang menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, untuk mengatasi masalah ini, dimana semua pihak yang berkompeten duduk secara bersama dan mencari solusi jalan keluar terbaiknya.’ Provinsi dan Pemkot harus duduk bersama, bahas.

Didaerah dan lokasi mana yang kurang berdampak, akibat dari operasional tambang galian c. Ini terjadi akibat hujan, kemudian terbawa oleh run off air permukaan, sehingga terjadi kedangkalan saluran atau drainase. Jadi dimensi saluran itu lebih kecil, menyebabkan volume air yang mengalir pada drainase atau saluran lebih kecil,’ tuturnya.

Menurut Max bahwa dampak dari kerusakan lingkungan akibat pembangunan sangatlah mahal. Oleh karena itu jangan hanya berpikir pada pembangunan saja, akan tetapi harus dilihat dampaknya. ” Banjir kiri dan kanan, longsor dan sebagainya. Ini sangat mahal, namun sekarang yang harus dikaji cara mengatasinya bagaimana. Oleh karena itu, mari duduk bersama kita lihat daerah atau lokasi mana yang bisa dikelola. Jangan dibiarkan atau dihantung, sehingga dapat mengatasi kebutuhan pasir dan tanah timbun. Karena pengusaha, masyarakat juga butuh. Tapi pembangunan yang berkelanjutan harus dilihat dan ditata dengan baik pula,” tegasnya

Ketika ditanya kapan Komisi IV DPR PB akan undang Dinas Lingkungan Hidup dan Pertambangan Papua Barat. Kata Max secepatnya setelah reses.

” Mungkin Minggu depan, kemarin saat masalah. Kita tidak bisa langsung turun dan atasi. Kita akan lihat solusinya. Yang paling penting adalah bagaimana mencari lokasi yang dampak sangat kecil setelah operasional tambang galian c. Perlu diingat juga bahwa banjir yang terjadi di kota Sorong bukan 100 persen diakibatkan dari galian C. Tapi penting juga mengingatkan pemerintah daerah, agar konsisten menjalankan tata ruang yang telah ditetapkan,’ akunya. (boy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *