Hukrim

Misteri Di Balik Kasus Mogoy-Mardey: Uji Kejelian, Kecermatan dan Integritas APH

Gambar: Ilustrasi PUBLIK BERSUARA OLEH : NUS B. Siapa aktor utama? Adakah motivasi kepentingan tertentu? Dana mengalir kemana saja? Direktur GBT masih hidup? Mengapa belum ditemukan jejaknya? Inilah pertanyaan yang ada di benak publik Papua Barat, menanggapi kasus bernilai 8,5 M lebih rupiah itu. Kejelian, Kecermatan dan Integritas Aparat Penegak Hukum di Kejati Papua Barat, tertantang untuk mengungkap aktor utama, motivasi, aliran dana, dan menangkap Direktur GBT penyedia jasa konstruksi.

ARTIKEL: Dilema Pejabat Rendahan Melakoni Perintah Jabatannya

Gambar: Ilustrasi Curahan Hati Pejabat Kecil Tangkapan Obrolan Pinggir Jalan. Oleh : Nus B.  Eselonisasi Struktural dalam Institusi Pemerintahan di berbagai Sektor mulai Pusat sampai ke Daerah, mengenal 5 tingkatan, yakni eselon I, II, III, IV dan V, selain non struktural jabatan fungsional. Kewenangan tiap eselon pun sesuai peraturan, telah dipertegas dengan rumusan-rumusan klausual yang mengatur ruang lingkup dan batas kewenangan secara jelas. Mulai dari tingkat tertinggi eselon I sampai

Gambar Ilustrasi

Gambar: Ilustrasi Oleh : Nus B Sependek pengalaman saya, bergelut dengan pekerjaan ekspos informasi menyangkut berbagai bidang, termasuk hukum dan kriminal, lewat media elektronik pun cetak, di Tanah Papua lebih tiga dasawarsa, kali ini menemukan sebuah berita pidana korupsi menarik tapi unik. Menarik tapi unik, karena hampir pasti pelaku pengendalinya, adalah SOSOK yang samasekali tidak punya kaitan kerja atau hubungan kewenangan formal dengan obyek proyek pemerintah daerah yang menjadi kasus

Diduga Mengajukan Bukti Palsu Ke Pengadilan Dilaporkan Ke Polisi

SORONG. Sorong pos.Com,- Menyusul dengan putusan sidang Pengadilan Negeri Sorong dalam sengketa kepemilikan STIE Bukit Zaitun. Dalam putusan tersebut memenangkan penggugat dalam hal ini Naomi Kara-Kara dan keluarga mantan Walikota Sorong almarhum Drs J.A Jumame Jumame terhadap tergugat Almarhum Wilson Reynold Jumame dan Meiland Makalisang bersama anak-anaknya.

Yayasan Misool Baseftin Dilaporkan Ke Polres R4

Waisai, SorongPos.Com – Kapolres Raja Ampat melalui Kasat Reskrim Polres Raja Ampat Ipda Arantaun, S.H saat dikonfirmasi media, Senin (14/10) membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari Samsul Lodji selaku salah satu masyarakat kampung Fafanlap, atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Yayasan Misool Baseftin.

Sekretaris DPD Partai Golkar PBD Ditangkap Penyidik Kejari Sorong

SORONG.SorongPos.Com,- Dari keterangan yang dihimpun media ini, Kamis (14/9) Kejaksaan Negeri Sorong menangkap dan mengamankan Sekretaris DPD Partai Golkar Papua Barat Daya, Selviana Wanma. Penangkapan terhadap Direktur PT Fourking Mandiri. Terkait dugaan tindak pidana korupsi Perluasan Jaringan Listrik Tegangan Rendah dan Menengah pada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2010 lalu Selviana Wanma diamankan di bandar udara Dominic Eduard Osok (Deo) saat tiba mengunakan maskapai penerbangan Batik

DPC Perpesuragi Kota Sorong Sarankan Yanto Ijie Dipolisikan 

SORONG, SORONGPOS.COM – Ketua DPC Perkumpulan Pemuda Suku Ras Agama Golongan Indonesia (Perpesuragi) Kota Sorong Roymundus Nauw saat menghubungi media ini via ponsel, Kamis (20/4) menyoroti penyampaian atau pernyataan Yanto Ijie melalui media massa maupun media sosial dalam hal ini You Tube. Dimana Yanto Ijie yang menegaskan bahwa Paul Finsen Mayor bukan merupakan Ketua Dewan Adat Papua Barat dan Papua Barat Daya atau DAP Wilayah III Doberay. Hal ini telah

Kejati PB Layangkan Panggilan Ketiga Terhadap Selvi Wanma

Manokwari.SorongPos.Com, – Hakim tunggal pra Peradilan Pengadilan Negeri Klas I B Sorong menganulir putusan majelis hakim Tipikor Manokwari dan mengabulkan permohonan Pemohon gugatan pra Peradilan Selviana Wanma, tersangka dugaan korupsi proyek perluasan jaringan listrik tegangan rendah menengah pada dinas Pertambangan Kabupaten Raja Ampat. Dengan demikian status hukum tersangka terhadap Selviana Wanma, dinyatakan gugur. Namun tidak menghentikan Kejaksaan Negeri Sorong yang disupervisi Kejati Papua Barat, untuk melanjutkan kasus ini ke meja