Headline

Minta Komnas HAM Turun Ke Maybrat

MANOKWARI. SorongPos.Com,- Ketua Tim Pemantau Kemanusiaan Papua Barat Paul Finsen Mayor S.IP dalam press release kepada media ini mengatakan, pihaknya meminta kepada Komnas HAM segera turun ke Kabupaten Maybrat.

Kedua Keluarga Korban Desak Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Sadis dan Keji

MANOKWARI.SorongPos.Com,- Ketua Dewan Adat Wilayah III Doberay Papua dan Papua Barat Manawir Paul Finsen Mayor S.IP dalam press release yang disampaikan kepada media ini, menjelaskan bahwa hari ini Rabu tanggal 15 September lalu. Dimana  keluarga besar Wambrauw dan keluarga besar Saiduy mendatangi Kantor DAP Wilayah III Doberay Papua Barat.

Dishub Kota Sorong, Bakal Tarik Retribusi Taksi Laut Sorong Doom

KOTASORONG.SorongPos.Com,- Kepala Dinas Perhubungan Kota Sorong Paul Yawan saat ditemui media ini(17/9) menjelaskan, sejak bulan Juli lalu. Dimana pihaknya telah turun langsung ke kelurahan Doom dan melakukan pertemuan atau tatap muka secara langsung dengan pemilik taksi laut dan motoris Sorong-Doom.

Pangdam XVII/ Kasuari Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E. M.Tr (Han) - sumber: https://www.jpnn.com

MANOKWARI.SorongPos.Com,- Sehubungan dengan kasus penyerangan yang dilakukan anggota Kelompok Kriminalitas Bersenjata (KKB) terhadap pos Koramil Persiapan Kisor Distrik Aifat Selatan Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat yang terjadi Kamis dini hari(2/9) sekitar pukul 03.00 WIT. Seperti diketahui dalam penyerangan tersebut,  menyebabkan personil 4 orang anggota pos Koramil meninggal dunia.

Kasus Dugaan Korupsi ATK 2017, Kejaksaan Harus Panggil dan Periksa Oknum Anggota DPRD

KOTASORONG.SorongPos,- Wakil Ketua Bidang Hukum l, Politik dan Keamanan DPC PDIP Kota Sorong Yosep Titirlolobi SH saat ditemui media,  Sabtu (28/8) di kantor Sekertariat LBH Gerimis Kota Sorong menegaskan, terkait dengan keterangan dari mantan Sekwan DPRD Kota Sorong Yohanis Kambu kepada penyidik Kejaksaan Negeri Sorong.Kaitan dengan kasus dugaan korupsi ATK dan barang cetakan tahun anggaran 2017 pada BPKAD Kota Sorong sebesar Rp 8 M.

Pemberlakuan PPKM Dikota Sorong, Diduga Tempat Hiburan Malam Tetap Buka

KOTASORONG.SorongPos.Com,- Sejak pemberlakuan PPKM level 4 di kota Sorong baik pedagang maupun mall atau supermaket dibatasi waktu buka hanya sampai pada pukul 20.00 Wit. Kini setelah level PPKM di Kota Sorong turun ke level 3. Akan tetapi diduga kuat beberapa tempat hiburan malam di kota Sorong, tetap melaksanakan aktivitas dan beroperasi atau buka seperti biasanya.