KOTASORONG.SorongPos.Com,- Sejak pemberlakuan PPKM level 4 di kota Sorong baik pedagang maupun mall atau supermaket dibatasi waktu buka hanya sampai pada pukul 20.00 Wit. Kini setelah level PPKM di Kota Sorong turun ke level 3. Akan tetapi diduga kuat beberapa tempat hiburan malam di kota Sorong, tetap melaksanakan aktivitas dan beroperasi atau buka seperti biasanya.
Bahkan untuk mengelabui tim Satgas Covid Kota Sorong, pintu dan pagar tempat hiburan malam ditutup. Akan tetapi didalam buka dan melayanani tamu yang ingin bersantai. Hal ini seperti yang diungkapkan salah satu warga sebut saja Slamet saat ditemui media ini(26/8) di Remu.
Menurut Slamet sebaiknya penertiban terhadap aturan PPKM jangan hanya kepada para pedagang dan lainnya yang melakukan aktivitas pada pukul 16.00 atau 17.00 Wit. Sedangkan harus ditutup pada pukul 20.00 Wit.
” Bahkan salah satu tempat hiburan malam di Km 10 masuk. Itu kelihatan dari luar lampu dimatikan. Coba masuk ke dalam, pasti ada tamu yang berkaraoke. Apalagi diskotiknya untuk melantai juga sudah dibuka. Harus merata penertiban. Jangan yang lain ditertibkan dan yang lain dibiarkan,” urainya.
Bahkan Slamet menyoroti kejadian beberapa waktu lalu di Terminal Remu. Dimana warga yang datang untuk divaksin dan diberikan bantuan sembako, malah tidak diberikan ijin oleh tim Satgas Covid Kota Sorong.
” Ini aneh, orang datang mau vaksin tidak dikasih ijin. Sedangkan tempat hiburan malam buka secara sembunyi-sembunyi. Warga mau diberikan sembako saat vaksin. Tidak masalah, apalagi di saat kesulitan dan kesusahan saat ini, siapa yang mau bantu,” tegasnya.
Sementara itu juru bicara Tim Satgas Covid 19 Kota Sorong Rudi Laku saat dikonfirmasi media ini via ponsel, mengatakan, soal bukanya tempat hiburan malam disaat pemberlakuan PPKM.Dimana pihaknya tidak tahu menahu. Bahkan kata Rudi sebaiknya ditanyakan kepada tim penertiban dilapangkan dalam hal ini Satpol PP.
” Kalau itu saya tidak tahu, kita kerja sesuai tugas. Untuk penertiban langsung tanyakan kepada Kasatpol PP,” tuturnya.
Selain itu juga Kasatpol PP Kota Dainel Jitmau saat dikonfirmasi media ini via ponsel. Hanya saja ponsel yang bersangkutan tidak aktif. Akan tetapi media ini, berupaya dengan mengirimkan pesan what ap (WA) kepada Kasatpol. Hanya terlihat centang dibaca, tetapi tidak dibalas. (boy)