KOTASORONG.SorongPos.Com,- Kepala Dinas Perhubungan Kota Sorong Paul Yawan saat ditemui media ini(17/9) menjelaskan, sejak bulan Juli lalu. Dimana pihaknya telah turun langsung ke kelurahan Doom dan melakukan pertemuan atau tatap muka secara langsung dengan pemilik taksi laut dan motoris Sorong-Doom.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Distrik, Lurah, Kapolsek Doom dan Ketua Asosiasi Taksi Laut Sorong Doom. Dalam pertemuan tersebut kata Paul, pihaknya melihat keberadaan taksi penyeberangan sorong-doom adalah merupakan salah satu sumber bagi pendapatan asli daerah. Hal ini dikarenakan penarikan retribusi terakhir diberlakukan, pada akhir tahun 2000 lalu oleh Pemkab Sorong.
Setelah hadirnya Pemkot, penarikan restribusi sudah tidak pernah diberlakukan lagi. Oleh karena itu, sebelum diberlakukan penarikan restribusi oleh Pemkot. Dimana pihaknya wajib melakukan sosialisasi, kemudian bersama-sama juga dengan pihak KSOP untuk mensosialisasikan keamanan transportasi bagi pelayanan taksi laut penyeberangan sorong-doom.
” Itu dalam pertemuan tatap muka di sampaikan oleh KSOP. Sedangkan kami dari Dishub Kota juga menyampaikan kepada pemilik maupun motoris penyebarangan agar melengkapi dokumen setiap taksi laut yang beroperasi di doom. Dokumen nanti diurus di KSOP, kemudian setiap perahu atau taksi laut wajib dilengkapi dengan rompi safety termasuk lampu pada perahu saat melakukan penyeberangan terutama di malam hari. Karena ini untuk keselamatan penumpang maupun motoris itu sendiri,” akunya.
Lebih lanjut Paul Yawan mengatakan, usai pertemuan para pemilik perahu maupun motoris setuju hal ini diberlakukan. Dikarenakan pemberlakuan aturan ini, bukan merupakan hal yang baru lagi. Akan tetapi sudah pernah diberlakukan saat masih berstatus Pemkab Sorong dan Kota Sorong belum dimekarkan. ” Tapi sebelum diberlakukan aturan, kita juga harus melihat hak daripada pemilik perahu maupun motoris terutama dalam pelayanan dan tambat lambuh bagi para taksi laut penyeberangan sorong-doom,” urainya.
Disinggung kapan akan diberlakukan penarikan retribusi bagi penyeberangan sorong-doom. Kata Paul ” Itu belum, karena kita tidak bisa sembarangan tarif pungutan. Ini harus dikaji, kemudian ada dasar hukumnya dalam hal ini peraturan walikota. Jadi kami belum lakukan pungutan,” terangnya
Ketika ditanya kembali soal adanya rencana pemindahan lokasi tempat penyeberangan sorong-doom. Menurut Paul dalam pertemuan yang dilakukan. Dimana sudah disampaikan mengenai lokasi taksi penyeberangan sorong-doom yang ada saat ini. Dimana lokasi tersebut masuk masuk dalam areal kerja PT Pelindo. Oleh karena itu Dinas Perhubungan Kota Sorong juga sudah melakukan pertemuan dengan General Manajer PT Pelindo pada tanggal 13 September 2021 lalu. Berdasarkan surat yang dikirim dari Walikota Sorong. Karena dermaga dan terminal saat ini dibangun dari Pelindo, saat ini yang digunakan penyeberangan taksi sorong-doom,” pungkasnya.
Oleh karena itu soal pemindahan lokasi tambat labuh maupun terminal taksi sorong. Dimana nantinya akan dilakukan pertemuan kembali dengan pemilik perahu dan para motoris, termasuk tokoh-tokoh agama dan masyarakat di Doom. Sehingga keputusannya tidak sepihak baik dari Dishub Kota maupun dari Pelindo. Tetapi kesepakatan bersama soal lokasinya. ” Dimana lokasi yang aman untuk dibuat terminal dan dermaga penyeberangan sorong-doom. Yang jelas tidak jauh dari lokasi yang ada sekarang. Karena kita lebih mengutamakan kepentingan masyarakat. Kemudian kalau sudah disepakati lokasinya, maka terminal dan dermaga akan dibangun Pelindo,” tegasnya.
Diakuinya lokasi tempat penyeberangan taksi laut sorong-doom memang berada dalam areal wilayah kerja PT Pelindo. ” Kita rencanakan untuk pertemuan bahas lokasi tempat penyeberangan sorong doom dalam waktu dekat. Nanti Pelindo yang ketemu dengan pak Walikota untuk penetapan kapan pertemuannya,” bebernya. (boy)

