February 2025

Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi  Pengadaan LCT Sorsel Indah,  Raib Dari Kolam Bandar Perikanan Sorong

SORONG.SorongPos.Com,- Barang bukti kasus mark up atau dugaan korupsi pengadaan LCT Sorsel Indah milik Pemkab Sorong Selatan tahun 2007 lalu, raib dari kolam bandar Perikanan Sorong. Ironisnya kasus dugaan korupsi LCT tersebut, belum tuntas penanganan kasus hukumnya. Karena kasus ini sempat ditangani Polda Papua dan kemudian dilimpahkan untuk ditangani Polda Papua Barat pada tahun 2017 silam.

Ditreskrimsus Polda PBD Sosialisasi Pemasangan Spanduk Penyaluran BBM Subsidi Pada 3 SPBU

SORONG.SorongPos.Com,- Dari pantauan media ini, Jumat (28/2) tim subdit tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya (PBD) melakukan sosialisasi pemasangan spanduk himbauan pada 3 SPBU di Kota Sorong yang menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah. Adapun 3 SPBU tersebut yaitu SPBU 81.984.01 (SPBU Sorpus), SPBU 84.984.02 (SPBU Remu), dan SPBU 84.984.05 (SPBU Jalan Baru).

Rekonstruksi Ulang,Keluarga Almarhum Kesya Yakin Ada Sesuatu Yang Baru

SORONG.SorongPos.Com,- Ketua Ikatan Maluku Se- Tanah Papua Christian Sohilait saat menggelar konprensi pers Rabu (26/2) di Hotel Rylich Panorama menjelaskan, terkait kasus pembunuhan yang dilakukan terhadap Kesya yang terjadi beberapa waktu lalu dan diduga pelakunya adalah oknum anggota TNI AL. Kemudian saat ini proses hukumnya sedang berlangsung, bahkan ini merupakan kali ketiga atau keempat pihaknya berbicara kepada media baik di Jakarta maupun di Jayapura. ” Saya atas nama ikatan keluarga

Pengurus Perbakin Kabupaten Maybrat dan Tambrauw Segera Dibentuk

SORONG.SorongPos.Com,- Ketua Persatuan Menembak Indonesia Provinsi Papua Barat Daya (Perbakin PBD) Robert Joppy Kardinal saat ditemui sejumlah media,Rabu (26/2)disela-sela acara Deklarasi Pengurus Perbakin Papua Barat Daya dan Pelantikan Pengurus Perbakin Kota Sorong,Kabupaten Sorong,Kabupaten Sorong Selatan dan Raja Ampat di Hotel Rylich Panorama menjelaskan, bahwa pihaknya segera akan membentuk pengurus perbakin di Kabupaten Tambrauw dan Maybrat.

Deklarasi Pelantikan Pengurus Perbakin PBD, Komitmen Majukan Olahraga Menembak

SORONG.SorongPos.Com,-Papua Barat Daya resmi mendeklarasikan kepengurusan Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) untuk periode 2025-2029, Rabu (26/2). Acara yang berlangsung di Hotel Panorama, menjadi momentum pelantikan pengurus Perbakin di empat daerah, yaitu Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, dan Kabupaten Raja Ampat.

Bulan Maret Anggota Polda PBD  Dikukuhkan

SORONG.SorongPos Com,- Kapolda Papua Barat Daya (PBD) Brigjen Pol Gatot Hariwibowo S.I.K, M.IK saat ditemui media online di ruang kerjanya, Rabu(26/2) menjelaskan, terkait situasi kamtibmas di wilayah Sorong Raya dalam beberapa Minggu ini kurang kondusif. Dimana selaku orang pertama di jajaran Polda Papua Barat Daya telah memerintahkan Kapolres dimasing-masing Kabupaten dan Kota di wilayah Polda Papua Barat, agar meningkatkan patroli di setiap jajaran Polres masing-masing. Menurutnya juga situasi kurang kondusif,

Adakah : Potensi Tebang Pilih di Kasus Jalan Mogoy Mardey?

Gambar: Ilustrasi Bersama Kaum Awam : Saya Nus B, ikut nimbrung. Era Demokrasi saat ini, sangat permitif terhadap perbedaan pendapat atau pandangan bahkan penafsiran tentang sebuah subtansi termasuk yang ada kaitannya dengan hukum Pidana Khusus Korupsi. Sangat pasti ahli hukum atau para praktisi hukum lebih paham karena memiliki kompetensi yang teruji, dibandingkan orang awam yang sama sekali tidak punya kapasitas baik teori apalagi pengalaman praktek urusan soal hukum. Namun, pada

ARTIKEL: Masih Soal Jalan  Mogoy-Mardey, Spekulasi Konyol yang Menjerat

Gambar: Ilustrrasi Oleh : Nus B.  Pembayaran lunas nilai kontrak pekerjaan peningkatan jalan Mogoy Mardey, masih hangat jadi buah bibir kalangan pemerhati pembangunan dan pembinaan masyarakat di Propinsi Papua Barat. Pasalnya, belum rampung tapi dipaksakan untuk dibayar penuh. Ada spekulasi konyol KPA/PPK, Pemborong dan Pengawas serta Staf Bidang Bina Marga PUPR , yang tahu keadaan sesungguhnya, namun tetap saja ngotot untuk tagih sesuai nilai kontrak. Akibatnya, menyeret dan menjerat Ka