Ditreskrimsus Polda PBD Sosialisasi Pemasangan Spanduk Penyaluran BBM Subsidi Pada 3 SPBU

Ditreskrimsus Polda PBD Sosialisasi Pemasangan Spanduk Penyaluran BBM Subsidi Pada 3 SPBU

SORONG.SorongPos.Com,- Dari pantauan media ini, Jumat (28/2) tim subdit tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya (PBD) melakukan sosialisasi pemasangan spanduk himbauan pada 3 SPBU di Kota Sorong yang menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah. Adapun 3 SPBU tersebut yaitu SPBU 81.984.01 (SPBU Sorpus), SPBU 84.984.02 (SPBU Remu), dan SPBU 84.984.05 (SPBU Jalan Baru).

Sementara itu Direskrimsus Kombes Pol Iwan P Manurung S.I.K,M.H yang didampingi Iptu Ihot R.P Tampubolon SH,MH menjelaskan bahwa, kegiatan yang dilakukan guna menindaklanjuti hasil pertemuan antara tokoh masyarakat dengan Kapolda Papua Barat Daya belum lama ini.

” Salah satu penyampaian dari beberapa tokoh masyarakat kepada Kapolda yaitu terkait banyaknya antrian kendaraan di beberapa SPBU yang ada di Kota Sorong,” akunya

Lebih lanjut Manurung menegaskan, menindaklanjuti penyampaian dari tokoh masyarakat tersebut, Kapolda langsung memerintahkan, untuk mengambil langkah-langkah mengatasi permasalahan tersebut. Selain itu juga kata Manurung langkah-langkah yang telah dilakukan yakni memerintahkan personil dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya melakukan pemetaan di 3 SPBU yang menyalurkan BBM subsidi yaitu SPBU 81.984.01 (SPBU Sorpus), SPBU 84.984.02 (SPBU Remu), dan SPBU 84.984.05 (SPBU Jalan Baru).

” Kami juga melaksanakan pertemuan dengan pihak SPBU yang menyalurkan BBM subsidi yaitu SPBU 81.984.01 (SPBU Sorpus), SPBU 84.984.02 (SPBU Remu), dan SPBU 84.984.05 (SPBU Jalan Baru) dan dari pihak Pertamina yang diwakili Kepala SBM dan juga mewakili dari Hiswana Migas dibidang SPBU,” urainya.

Lebih lanjut Manurung menegaskan pertemuan tersebut, untuk membahas penyebab terjadinya antrian panjang dan mencari solusi untuk mengurangi antrian tersebut.

” Menindaklanjuti hasil pertemuan , kami hari ini memasang spanduk di 3 SPBU yang berisi himbauan kepada para seluruh konsumen yang mengisi BBM subsidi agar tidak menyalahgunakan BBM yang disubsidi oleh pemerintah,” tuturnya.

Menurutnya pemasangan spanduk tersebut adalah merupakan langkah persuasif yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya, tentunya bekerjasama dengan pihak Pertamina selaku pengawas dalam penyaluran BBM subsidi.

Lanjut Manurung sosialisasi dan berikan himbauan dulu kepada masyarakat. Namun kedepan setelah melakukan upaya persuasif dan ternyata ada oknum-oknum yang mencoba-coba melakukan upaya penyalahgunaan BBM yang disubsidi oleh pemerintah tersebut, maka akan ditindak tegas sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

” Kami dari Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya tidak akan ragu-ragu untuk melakukan upaya penegakan hukum, sesuai dengan apa yang telah disampaikan pada spanduk himbauan tersebut,” tegasnya. (boy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *