SW Terancam Dijemput Paksa
KOTASORONG.SorongPos.Com,- Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Erwin Saragih SH,MH saat ditemui sejumlah media Jumat (27/7) di sela-sela perayaan HUT Adhyaksa ke-62 menegaskan, terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi pekerjaan peningkatan jaringan listrik tegangan rendah dan menengah tahun 2010 lalu pada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat. Menurutnya bahwa dalam kasus tersebut dua orang terdakwa sudah divonis oleh Pengadilan Tipikor Manokwari. Sedangkan satu orang lainnnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih









