Kasus Tronton Dijadikan Besi Tua, Polda PBD Perintahkan Kolaborasi Selesaikan Kasus
SORONG.SorongPos.Com,- Wakapolda Papua Barat Daya Kombes Pol Semmy Ronny Thabaa saat ditemui media Kamis (16/4) di Polda Papua Barat Daya menegaskan bahwa hari ini, pihaknya menindaklanjuti dumasnya pelapor Wino Liem ke Ditpropam Polda Papua Barat Daya lewat QR Divpropram Mabes Polri. Oleh karena itu hari ini pihaknya telah mengkonsolidasi masing-masing penyidik baik Polres Sorong Kota,Aimas dan Polres Raja Ampat. Menurut Wakapolda pula kasus ini mulai bergulir dari bulan September 2024










