April 2026

3 Oknum Perwira Polda Papua Barat Daya, Diduga Back Up Praktik Mafia BBM Ilegal

SORONG.SorongPos.Com,- Jatir Yudha Marau SH selaku kuasa hukum daripada Akbar selaku sopir mobil tangki BBM saat ditemui sejumlah media,Kamis(16/4) di halaman Mapolda Papua Barat Daya, mengungkapkan tabir dugaan kejahatan yang diduga membekengi dan sekaligus menerima uang setoran dari mafia BBM di Sorong. Ironisnya lagi ketiganya adalah merupakan oknum perwira di jajaran Polda Papua Barat Daya. Bahkan dengan tegas Yudha menyampaikan yang pertama adalah oknum perwira yang bertugas di Polresta Sorong

Kuasa Hukum Pertanyakan Penahanan Sopir Tangki BBM, Sementara Pembeli Yakni PT Salawati Tidak Ditahan

SORONG.SorongPos.Com,- Jatir Yudha Marau S.H selaku kuasa hukum dari Akbar selaku sopir tangki BBM saat ditemui sejumlah media, Kamis (16/4) di Mapolda Papua Barat Daya menjelaskan bahwa kedatangannya ke Direktorat Kriminal Khusus(Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya, terkait adanya laporan polisi dugaan adanya kegiatan dan pengumpulan serta penjualan bahan bakar minyak (BBM) yang bersubsidi yakni Bio Solar dari kisaran bulan Desember Tahun 2025 sampai dengan bulan April tahun 2026. Dikatakan Yudha

Kasus Tronton Dijadikan Besi Tua, Polda PBD Perintahkan Kolaborasi Selesaikan Kasus

SORONG.SorongPos.Com,- Wakapolda Papua Barat Daya Kombes Pol Semmy Ronny Thabaa saat ditemui media Kamis (16/4) di Polda Papua Barat Daya menegaskan bahwa hari ini, pihaknya menindaklanjuti dumasnya pelapor Wino Liem ke Ditpropam Polda Papua Barat Daya lewat QR Divpropram Mabes Polri. Oleh karena itu hari ini pihaknya telah mengkonsolidasi masing-masing penyidik baik Polres Sorong Kota,Aimas dan Polres Raja Ampat. Menurut Wakapolda pula kasus ini mulai bergulir dari bulan September 2024

Polda Papua Barat Daya Gelar Rekonstruksi 17 Adegan Kasus Pembunuhan Tambrauw

Polda Papua Barat Daya Gelar Rekonstruksi 17 Adegan Kasus Pembunuhan Tambrauw SorongPos.Com, – Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana yang terjadi di Kabupaten Tambrauw digelar oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tambrauw di halaman Polda Papua Barat Daya, Rabu (15/4). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 15.00 hingga 17.30 WIT ini memperagakan sebanyak 17 adegan yang mengungkap secara rinci kronologi kejadian tragis tersebut. Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap bahwa peristiwa bermula pada 14

Kasus Dugaan Korupsi Puluhan Milyar, Tiga ASN Pemkab Sorong Ditahan Kejati Papua Barat

SorongPos.Com, –Kasus dugaan korupsi besar di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sorong, akhirnya terbuka. Kejaksaan Tinggi Papua Barat resmi menetapkan tiga pejabat sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan anggaran pengadaan barang dan jasa tahun 2023, Rabu (15/4). Ketiga tersangka berinisial TS, MS, dan DYO yang diketahui menjabat sebagai bendahara pengeluaran Setda Kabupaten Sorong, diduga terlibat dalam praktik korupsi dengan nilai kerugian negara mencapai sekitar Rp 54 Milyar. Sejak pagi hingga larut malam,

PP TUNAS: Antara Perlindungan Anak, Polemik Civil Society, dan Soft Power Indonesia di ASEAN

Penulis: Arsa Bima Wiratama, Mahasiswa Pada 28 Maret 2026, Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Pemberlakuan regulasi ini membatasi akses platform meliputi YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox bagi anak dibawah umur 16 tahun, dengan masa transisi paling lama dua tahun bagi platform untuk melakukan penyesuaian sistem. Pemberlakuan ini didorong atas kekhawatiran

DPC Peradi Layangkan Pengaduan Pencemaran Nama Baik Terhadap Akun Facebock Sello Junior

SORONG.SorongPos.Com,- Ketua DPC Peradi Sorong Yasin Djamaluddin melalui salah satu anggota DPC Peradi Albert Fransstio menjelaskan, setelah DPC Peradi Sorong mempolisikan terduga terlapor berinisial N alias L. Kini DPC Peradi Sorong kembali membuat laporan pengaduan dugaan pencemaran nama baik terhadap akun facebock atas nama Sello Junior dan akun tiktok atas nama Hendrik Kalea. Dijelaskannya juga saat kejadian rombongan yang mengatasnamakan keluarga Walikota Sorong Septinus Lobat mendatangi rumah korban Siti Zakaria

DPC Peradi Sorong Resmi Polisikan Terduga Pelaku Persekusi Terhadap Anggota Peradi

SORONG.SorongPos.Com,-Ketua DPC Peradi Yasin Djamaluddin melalui Juru Bicara DPC Peradi Sorong Mardin S.H, M.H sekaligus kuasa hukum dari Siti Zakiah Zakaria, dalam keterangan kepada pers,Kamis (9/4) di depan kantor Pengadilan Negeri Sorong menegaskan bahwa hari ini, pihaknya secara resmi mempolisikan terduga pelaku berinsial N alias L ke Polda Papua Barat Daya. Keterangan yang diperoleh media ini Laporan Polisi tersebut bernomor LP/B/18/IV/2026/SPKT/Polda Papua Barat Daya. ” Hari ini resmi polisikan sekelompok

Polda PBD Keluarkan Rilis 14 DPO Kasus Pembunuhan dan Penganiayaan Tambrauw

SORONG.SorongPos,- Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya menggelar press release kelima guna menyampaikan Daftar Pencarian Orang (DPO), terkait tiga laporan polisi berbeda. Kegiatan yang berlangsung diruang Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya pada Kamis (09/04) dipimpin langsung oleh Direskrimum Kombes Pol Junov Siregar, S.H., S.I.K., M.K.P., didampingi Plt Kabid Humas Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny Setya Agustin Hengkelare serta Kasubdit Jatanras AKBP Ardy Yusuf S.I.K, M.H Dalam keterangannya, Kombes Pol

DPC Peradi Sorong Pertimbangkan Mengambil Tindakan Hukum

SORONG.SorongPos.Com,-Tindakan yang diambil sekelompok orang yang mengatasnamakan, keluarga Septinus Lobat yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Sorong mendatangi kediaman pribadi Advokat Siti Zakia Zakaria,S.H di Aimas, Kabupaten Sorong, Senin (6/4) Kedatangan keluarga Septinus Lobat tersebut, dengan membawa dua ekor babi, diduga melakukan tindakan persekusi terhadap advokat Siti Zakia Zakaria,S.H Akibat dugaan tindakan pidana itu, organisasi Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) bersikap, untuk memberikan perlindungan kepada anggotannya. Ketua Dewan Pimpinan Cabang