SORONG.SorongPos.Com,- Ketua DPC Peradi Sorong Yasin Djamaluddin melalui salah satu anggota DPC Peradi Albert Fransstio menjelaskan, setelah DPC Peradi Sorong mempolisikan terduga terlapor berinisial N alias L. Kini DPC Peradi Sorong kembali membuat laporan pengaduan dugaan pencemaran nama baik terhadap akun facebock atas nama Sello Junior dan akun tiktok atas nama Hendrik Kalea. Dijelaskannya juga saat kejadian rombongan yang mengatasnamakan keluarga Walikota Sorong Septinus Lobat mendatangi rumah korban Siti Zakaria Umpain yang merupakan anggota DPC Peradi mengoploud video kejadian di tik tok maupun facebock tanpa se- ijin daripada korban. ” Narasi dalam video tersebut menimbulkan opini publik yang luas,” akunya.
Selain itu juga Albert menegaskan dalam akun facebock Sello Junior menambahkan kalimat- kalimat tertentu. Seperti lanjut Albert titik-titik jalan cari rumah dan bakar rumah dan tanah main terus. ” Ini kalimat yang dibuat seperti provokator dan dimuat di akun facebock bersifat publik sehingga semua orang didunia bisa melihat hal ini. Jadi kita buat 1 laporan polisi dan 1 laporan pengaduan,” tegasnya.(boy)

