Kasus Tronton Dijadikan Besi Tua, Polda PBD Perintahkan Kolaborasi Selesaikan Kasus

Kasus Tronton Dijadikan Besi Tua, Polda PBD Perintahkan Kolaborasi Selesaikan Kasus

SORONG.SorongPos.Com,- Wakapolda Papua Barat Daya Kombes Pol Semmy Ronny Thabaa saat ditemui media Kamis (16/4) di Polda Papua Barat Daya menegaskan bahwa hari ini, pihaknya menindaklanjuti dumasnya pelapor Wino Liem ke Ditpropam Polda Papua Barat Daya lewat QR Divpropram Mabes Polri. Oleh karena itu hari ini pihaknya telah mengkonsolidasi masing-masing penyidik baik Polres Sorong Kota,Aimas dan Polres Raja Ampat. Menurut Wakapolda pula kasus ini mulai bergulir dari bulan September 2024 lalu sampai dengan hari ini belum ada penyelesaian.
” Pelapor yang merupakan korban merasa tidak ada kejelasan tentang progress penanganan perkaranya. Kemudian kasusnya korban merasa seperti dibuat kesana-kemari baik dari Polres Sorong Kota, Aimas, selanjutnya ke Maybrat,” bebernya.

Lanjut Wakapolda setelah dilakukan konsolidasi, kemudian nantinya dalam waktu satu bulan kedepan. Dimana secara teknis, Dirkrimum sebagai pembina fungsi lewat Kabag Wasidik, untuk melakukan gelar perkara untuk menentukan bagian yang harus ditindaklanjuti. ” Harapannya perkara ini bisa diselesaikan. Karena perkara tidak terlalu rumit,” akunya.

Bahkan kata Wakapolda yang diduga sebagai pelaku sudah diketahui dan barang buktinya berupa potongan tronton masih ada, kemudian kendaraan yang dipakai untuk memobilisasi hasil potongan tronton menjadi besi tua dari Kabupaten Maybrat ke Kabupaten Sorong juga ada. ” Artinya hasil rapat kerja kita tadi. Teman- teman dari 3 Polres, saya perintahkan untuk kolaborasi agar segera susun rencana tindaklanjut dalam 1 bulan kedepan sudah harus dilakukan gelar perkara,” tegasnya.(boy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *