Kasus Dugaan Korupsi Puluhan Milyar, Tiga ASN Pemkab Sorong Ditahan Kejati Papua Barat
SorongPos.Com, –Kasus dugaan korupsi besar di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sorong, akhirnya terbuka. Kejaksaan Tinggi Papua Barat resmi menetapkan tiga pejabat sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan anggaran pengadaan barang dan jasa tahun 2023, Rabu (15/4). Ketiga tersangka berinisial TS, MS, dan DYO yang diketahui menjabat sebagai bendahara pengeluaran Setda Kabupaten Sorong, diduga terlibat dalam praktik korupsi dengan nilai kerugian negara mencapai sekitar Rp 54 Milyar. Sejak pagi hingga larut malam,









