Headline

Polda PBD dan BKSDA Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi

SORONG.SorongPos.Com,- Plt Kabid Humas Polda Papua Barat Daya (PBD) Kompol Jenny S.A Hengkelare yang didampingi Dirkrimsus Polda PBD Kombes Pol Iwan Manurung S.I.K, M.H, Kaur Mintu Bidang Propam Polda PBD Ipda Tony Surya S.H, Kepala Bidang Teknis BKSDA Johanes Wiharisno S.HUT,MP dan Kepala Bidang KSDA Wilayah I Sorong Nanang Harimurdani S.HUT,M.SI, serta Kabid Dinas Perikanan Kelautan Provinsi PBD Jhon F Tahoba AMD.Pi,SH dalam keterangan pers, Rabu(22/4) di aula Mapolda PBD

Kasus BBM Jenis Bio Solar Bersubsidi Anggota Polisi Yang Terlibat Diperiksa Propam Polda PBD

SORONG.SorongPos.Com,- Plt Kabid Humas Polda Papua Barat Daya (PBD) Kompol Jenny S.A Hengkelare yang didampingi Panit Subdit 1Indagsi Ditkrimsus Polda PBD Ipda Jihan Andrean S.Tr.K dan Ipda Syafrudin Loji S.H dan bidang Propam Ipda Toni Surya Saputra S.H menjelaskan, terkait kasus BBM jenis bio solar bersubsidi yang diduga turut melibatkan anggota kepolisian di jajaran Polda PBD. Adapun langkah dari Polda PBD, dimana Itwasda dan Ditpropam Polda PBD sebagai pembina personil.

Polda PBD Gelar Release Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar

SORONG.SorongPos.Com,- Plt Kabid Humas Polda Papua Barat Daya (PBD) Kompol Jenny S.A Hengkalere yang didampingi Panitia Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda PBD Ipda Jihan Andrean, S.Tr.K dan Ipda Syafrudin Loji S,H mewakili Direskrimsus Polda PBD dan Ipda Tony Surya Saputra S.H mewakili Kabid Propam Polda PBD dalam release yang digelar, Senin (20/4) di aula Mapolda PBD menguraikan pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar secara ilegal. Dimana tim penyidik

Ditelantarkan, Seorang Istri Polisikan Suami Yang Bekerja di PT Pelni

SORONG.SorongPos.Com,- Direktur Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya Kombes Pol Junov Siregar S.I.K melalui Kanit I Subdit IV Renata Ditkrimum Polda Papua Barat Daya AKP Sendi W saat ditemui media, Kamis malam(16/4) di halaman Mapolda Papua Barat Daya membenarkan adanya laporan polisi yang disampaikan salah satu istri berinsial V yang merasa dirinya ditelantarkan bersama satu orang anaknya berusia 4 tahun, oleh suaminya yang bekerja pada salah satu BUMN yakni PT

3 Oknum Perwira Polda Papua Barat Daya, Diduga Back Up Praktik Mafia BBM Ilegal

SORONG.SorongPos.Com,- Jatir Yudha Marau SH selaku kuasa hukum daripada Akbar selaku sopir mobil tangki BBM saat ditemui sejumlah media,Kamis(16/4) di halaman Mapolda Papua Barat Daya, mengungkapkan tabir dugaan kejahatan yang diduga membekengi dan sekaligus menerima uang setoran dari mafia BBM di Sorong. Ironisnya lagi ketiganya adalah merupakan oknum perwira di jajaran Polda Papua Barat Daya. Bahkan dengan tegas Yudha menyampaikan yang pertama adalah oknum perwira yang bertugas di Polresta Sorong

Kuasa Hukum Pertanyakan Penahanan Sopir Tangki BBM, Sementara Pembeli Yakni PT Salawati Tidak Ditahan

SORONG.SorongPos.Com,- Jatir Yudha Marau S.H selaku kuasa hukum dari Akbar selaku sopir tangki BBM saat ditemui sejumlah media, Kamis (16/4) di Mapolda Papua Barat Daya menjelaskan bahwa kedatangannya ke Direktorat Kriminal Khusus(Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya, terkait adanya laporan polisi dugaan adanya kegiatan dan pengumpulan serta penjualan bahan bakar minyak (BBM) yang bersubsidi yakni Bio Solar dari kisaran bulan Desember Tahun 2025 sampai dengan bulan April tahun 2026. Dikatakan Yudha

Kasus Tronton Dijadikan Besi Tua, Polda PBD Perintahkan Kolaborasi Selesaikan Kasus

SORONG.SorongPos.Com,- Wakapolda Papua Barat Daya Kombes Pol Semmy Ronny Thabaa saat ditemui media Kamis (16/4) di Polda Papua Barat Daya menegaskan bahwa hari ini, pihaknya menindaklanjuti dumasnya pelapor Wino Liem ke Ditpropam Polda Papua Barat Daya lewat QR Divpropram Mabes Polri. Oleh karena itu hari ini pihaknya telah mengkonsolidasi masing-masing penyidik baik Polres Sorong Kota,Aimas dan Polres Raja Ampat. Menurut Wakapolda pula kasus ini mulai bergulir dari bulan September 2024

Polda Papua Barat Daya Gelar Rekonstruksi 17 Adegan Kasus Pembunuhan Tambrauw

Polda Papua Barat Daya Gelar Rekonstruksi 17 Adegan Kasus Pembunuhan Tambrauw SorongPos.Com, – Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana yang terjadi di Kabupaten Tambrauw digelar oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tambrauw di halaman Polda Papua Barat Daya, Rabu (15/4). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 15.00 hingga 17.30 WIT ini memperagakan sebanyak 17 adegan yang mengungkap secara rinci kronologi kejadian tragis tersebut. Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap bahwa peristiwa bermula pada 14

Kasus Dugaan Korupsi Puluhan Milyar, Tiga ASN Pemkab Sorong Ditahan Kejati Papua Barat

SorongPos.Com, –Kasus dugaan korupsi besar di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sorong, akhirnya terbuka. Kejaksaan Tinggi Papua Barat resmi menetapkan tiga pejabat sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan anggaran pengadaan barang dan jasa tahun 2023, Rabu (15/4). Ketiga tersangka berinisial TS, MS, dan DYO yang diketahui menjabat sebagai bendahara pengeluaran Setda Kabupaten Sorong, diduga terlibat dalam praktik korupsi dengan nilai kerugian negara mencapai sekitar Rp 54 Milyar. Sejak pagi hingga larut malam,

PP TUNAS: Antara Perlindungan Anak, Polemik Civil Society, dan Soft Power Indonesia di ASEAN

Penulis: Arsa Bima Wiratama, Mahasiswa Pada 28 Maret 2026, Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Pemberlakuan regulasi ini membatasi akses platform meliputi YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox bagi anak dibawah umur 16 tahun, dengan masa transisi paling lama dua tahun bagi platform untuk melakukan penyesuaian sistem. Pemberlakuan ini didorong atas kekhawatiran