Anshar Karim Pimpin Pembahasan Tindak Lanjut Perda Perseroda
KOTA SORONG, SORONGPOS.COM – Wakil Wali Kota Sorong, Anshar Karim, memimpin pembahasan tindak lanjut Peraturan Daerah tentang Perseroda (Perusahaan Perseroan Daerah) bersama jajaran terkait di ruang Rapat Sekda Kota Sorong, Selasa (16/12/2025) siang. Pembahasan tersebut dilakukan sebagai upaya Pemerintah Kota Sorong dalam menindaklanjuti regulasi daerah terkait pengelolaan dan penguatan Perusahaan Perseroan Daerah agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan itu turut dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Sorong,










