KOTA SORONG, SORONGPOS.COM – Sebanyak 1.033 ketua RT dan RW se-Kota Sorong menerima honorarium tahun anggaran 2025 sebagai bentuk penghargaan pemerintah daerah atas peran mereka dalam pelayanan masyarakat dan pelaksanaan program pemerintah di tingkat lingkungan.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Sorong, Anshar Karim, saat membuka kegiatan fasilitasi penataan, pemberdayaan, dan pendayagunaan kelembagaan kemasyarakatan di Gedung Lambert Jitmau, Kota Sorong, Selasa (16/12/2025).

Anshar Karim menyampaikan, ketua RT dan RW merupakan ujung tombak pemerintah dalam menjaga ketertiban lingkungan, memperkuat persatuan warga, serta menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, Pemerintah Kota Sorong berkomitmen terus memperkuat peran RT dan RW dalam mendukung pembangunan daerah.
Menurutnya, pemberian honorarium merupakan bentuk perhatian dan penghargaan atas pengabdian serta kerja keras RT dan RW dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Honorarium tersebut diharapkan dapat memotivasi peningkatan kinerja serta memperkuat sinergi dengan pemerintah distrik dan kelurahan.

Sementara itu, Ketua Panitia kegiatan, Rizal Latupono, menjelaskan bahwa honorarium tahun anggaran 2025 diberikan kepada 1.033 ketua RT dan RW, dengan besaran Rp500.000 per tahun untuk setiap penerima. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kota Sorong dan dibiayai melalui DPA Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kota Sorong tahun anggaran 2025.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari fasilitasi penataan, pemberdayaan, dan pendayagunaan kelembagaan kemasyarakatan di tingkat desa dan kelurahan, termasuk RT/RW, PKK, Posyandu, LPM, Karang Taruna, serta lembaga adat dan masyarakat hukum adat. Selain honorarium, pemerintah daerah juga menanggung kepesertaan BPJS bagi ketua RT dan RW sebagai bentuk perlindungan sosial. (brm)

