KOTA SORONG, SORONGPOS.COM – Pemerintah Kota Sorong menerima dua dokumen hasil pengawasan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat terkait pengelolaan sampah dan penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sebagai dasar perbaikan layanan publik dan kebijakan daerah, yang diserahkan di Ruang Rapat Wali Kota Sorong, Senin (15/12/2025).
Dua dokumen tersebut diserahkan langsung Kepala Ombudsman Perwakilan Papua Barat kepada Wakil Wali Kota Sorong, H. Anshar Karim, A.Md., dan memuat kajian pengelolaan persampahan di Kota Sorong serta penanganan ODGJ yang dinilai masih membutuhkan penguatan lintas sektor.
Kepala Ombudsman Perwakilan Papua Barat, Amus Atkana, S.H., S.Pt., M.M., menyampaikan bahwa hasil pengawasan ini bertujuan memetakan kondisi aktual pelayanan publik di daerah. Ia menilai terdapat komitmen dan energi positif dari pimpinan daerah dalam pengelolaan sampah, bahkan Kota Sorong diusulkan ke pemerintah pusat sebagai daerah contoh persampahan.
“Tahun ini Kota Sorong diusulkan ke pusat sebagai sampel persampahan. Ini menunjukkan adanya niat baik dalam pengelolaan sampah,” ujarnya.
Namun demikian, ia menekankan bahwa kemajuan kota selalu diiringi tantangan, termasuk persoalan persampahan dan sosial. Berdasarkan hasil diskusi dengan Dinas Kesehatan dan yayasan terkait, Ombudsman menemukan sejumlah persoalan mendasar dalam penanganan ODGJ di Kota Sorong.

Beberapa permasalahan tersebut antara lain mahalnya biaya obat, belum terbentuknya tim terpadu penanganan ODGJ, keterbatasan fasilitas karena belum tersedianya rumah sakit khusus perawatan ODGJ, belum adanya regulasi yang memadai, serta ketiadaan dokter jiwa yang menetap di Kota Sorong.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Sorong menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti hasil kajian Ombudsman, khususnya terkait kebersihan lingkungan dan pelayanan publik.
“Kami sangat konsen terhadap kebersihan. Tahun depan juga akan dilakukan evaluasi manajemen,” ujar Anshar Karim.
Pemerintah Kota Sorong menyatakan kajian yang diserahkan akan segera ditindaklanjuti melalui dinas terkait sebagai bentuk kepedulian dan keseriusan dalam memperbaiki layanan kepada masyarakat.
“Terima kasih atas kepeduliannya. Pemerintah Kota Sorong akan menindaklanjuti kajian ini melalui dinas terkait,” tutup Wakil Wali Kota.
Penyerahan dokumen hasil pengawasan tersebut turut dihadiri Plt Sekretaris Daerah Kota Sorong, Kepala Dinas Penataan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P2LH) Kota Sorong, serta Kepala Dinas Sosial Kota Sorong. (brm)

