2026

Barang bukti Emas Disita Krimsus Polda PBD 110,74 Gram

SORONG.SorongPos.Com,- Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Papua Barat Daya Kombes Pol Iwan Manurung S.I.K saat ditemui media ini menjelaskan, setelah melakukan penangkapan terhadap 12 orang tersangka pelaku penambangan emas ilegal. Dimana pihaknya berhasil menyita barang bukti Emas seberat 110,74 Gram.

Polda Papua Barat Daya Tangkap 12 Penambang Emas Ilegal di Kwoor Tambrauw

SORONG.SorongPoss.Com,- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya berhasil menangkap 12 orang penambang emas ilegal yang beroperasi di Distrik Kwoor Kabuapaten Tambrauw, Senin (12/1). Penangkapan ini sebagaimana disampaikan oleh Dirkrimsus Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Iwan Manurung, S.I.K melalui Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya, Kompol Erwin Togar Haasiang Situmorang, S.I.K. Kompol Erwin menjelaskan, penungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat, terkait