Kunjungan Menteri PKP Ke Kompleks Kokoda Km 8 Mendapat Sorotan Tajam Dari Anggota DPR-RI Dapil PBD

Kunjungan Menteri PKP Ke Kompleks Kokoda Km 8 Mendapat Sorotan Tajam Dari Anggota DPR-RI Dapil PBD

SORONG.SorongPos.Com,- Menyusul dengan kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait belum lama ini di Kota Sorong. Seperti diketahui tersebut dalam rangka mendukung program Presiden RI Prabowo Subianto membangun 3 juta unit rumah. Untuk tanah Papua sendiri mendapatkan jatah pembangunan sebanyak 21.000 unit rumah layak huni yang akan dibangun kepada masyarakat yang memiliki rumah tidak memadai. Selain itu dalam kunjungan Menteri PKP ke kompleks Kokoda Kelurahan Klasabi, Distrik Sorong Manoi Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya mendapat sorotan dari Robert Joppy Kardinal yang merupakan anggota DPR-RI daerah pemilihan Papua Barat Daya. Bahkan RJK sapaan akrabnya mengatakan, bahwa orang yang bekerja pada satu kementrian. Dimana RJK banyak sekali ahli dan orang pintar, profesional serta orang pilihan mulai dari Dirjen,Sesdirjen, Direktur sampai Kepala Bidang, Kepala Seksi. ” Harusnya sebelum pak Menteri PKP turun ke Sorong. Dua atau tiga bulan harus ada yang turun ke Sorong untuk melakukan pemeriksaan situasi yang ada dilapangan,” tegasnya.

Dikarenakan biaya pembangunan rumah bagi masyarakat kurang mampu, memakai uang negara dan tidak mungkin diberikan kepada orang yang kurang mampu dengan status lahan atau tanah tersebut masih tidak jelas. Apalagi pada lokasi Kompleks Kokoda Km 8 yang mau dibangun adalah sertifikat milik orang dan tidak bisa dipecah-pecahkan. ” Nah ini sama saja pemerintah menyetujui atau mengakui, untuk melanggar hak orang lain,” bebernya.

Bahkan RJK menegaskan bahwa sertifikat dibuat oleh negara dan lambangnya burung Garuda berarti yang perlu dipertanyakan pemerintah sama-sama menyetujui untuk melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengambil hak kepemilikan tanan milik orang yang notabene juga merupakan warga negaranya. ” Itu memang salah satu program prioritas dari pak Prabowo. Tapi jangan nama pak Prabowo dibawah-bawah dong, untuk hal-hal yang tidak benar. Tidak mungkin pak Prabowo bilang nanti kamu turun terus. Kemudian lahan punya orang dan bersertifikat. Yang jelas tidak mungkin,” ujarnya.

Lebih lanjut RJK mengatakan pihaknya mendukung program pembangunan rumah bagi masyarakat kurang mampu di Papua Barat Daya, tetapi lahan yang dipakai harus jelas. Kemudian dibuat bagus, ada sekolah, puskesmas atau rumah sakit, jalan yang benar. ” Fasilitas pendukungnya harus jelas. Ini datang tiba-tiba terus pergi, akhirnya meninggalkan harapan buat masyarakat,” urainya.

Disamping itu pun juga jika ingin dipaksakan dibangun, dengan tidak memiliki dokumen yang lengkap dan kepemilikan lahan yang sudah bersertifikat milik orang. Dengan demikian dalam pemeriksaan nantinya, akan ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan. Jikalau sudah menjadi temuan BPK RI siapa yang mau bertanggung jawab. Disamping itu pula RJK mengatakan bantuan perumahan yang dibuat harusnya dijelaskan, apakah bantuan secara gratis atau jangan sampai harus dicicil kembali. ” Kalau di cicil kembali berarti harus memiliki penghasilan yang cukup. Misalkan cicil harian 1 hari bayar Rp 10.000 pasti tidak memberatkan,” terangnya.

Lebih jauh RJK mengatakan kompleks pembangunan yang baik adalah jalan yang bagus, air bersih, listrik, drainase, pengolahan limbah rumah tangga,ruang terbuka hijau, pasar lingkungan, tempat ibadah dan tempat aktivitas sosial. Kemudian lanjut RJK yang perlu dipertanyakan daerah Kompleks Kokoda Km 8 yang dikunjungi Menteri PKP adalah daerah kawasan hutan Manggrove. ” Apakah bisa bangun dalam kawasan hutan Manggrove, ini harus koordinasi dengan Dinas Kehutanan, Lingkungan Hidup. Bahkan sampai pada Kementriannya. Jadi tidak asal bangun. Karena pakai uang negara, ya statusnya semua harus jelas dulu dong,” ujarnya.

Bahkan untuk penyelesaiannya, kemudian pada kepala daerah setempat yang dipaksakan atau menjadi sasaran. Lanjut RJK kalau BPHTB nol persen memang bagus. Tetapi harus diatas lahan pembangunan harus jelas.” Kalau lahan bermasalah. Sertifikat milik orang, pembangunan rumah sudah dikerjakan selesai. Pemilik tanah gugat ke Pengadilan Negeri. Terus gimana dong,” imbuhnya.

Disamping itu tim yang datang ke lokasi pembangunan rumah tersebut, memberikan penjelasan mendetail kepada Menterinya. ” Harus sampaikan jangan disitu pak, tanahnya milik orang. Ini datang langsung kesitu. Kasih harapan habis itu pulang, kapan datang lagi,” tuturnya.

Selain itu pula RJK menambahkan, kebetulan lahan yang bersertifikat. Jikalau lahan untuk pembangunan tidak bersertifikat, yang selalu digaungkan adalah Papua bukan tanah kosong. Setiap jengkal tanah pasti ada pemiliknya atau yang punya. Dipastikan lahan atau tanah sudah selesai secara adat atau belum. ” Kalau masalah hak adat atau ulayat belum jelas. Bagaimana ini,” tukasnya.(boy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *