Laporan Keuangan DAK 2020 Diberi Waktu Hingga Akhir April 2021
AIMAS.SorongPos – Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong Cliff Agus Japsenang mengimbau, kepada empat Organisasi Perangkat Daerah, yakni Dinas Perumahan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan RSUD Dr. JP Wanane, yang belum menyampaikan laporan keuangan bersumber dari Dana Alokasi Khusus tahun anggaran 2020 diberi batas waktu akhir April 2021 ini.










