AIMAS, SorongPos – Direktur Utama Perusahaan Daerah Malamoi Olom Wobok (Perusda MOW) Kabupaten Sorong, melalui Direktur Bisnis Muhammad Said Noer mengemukakan, pihaknya ada membangun MR/S (Meter Regulating Station) melalui pipa gas sekitar 600 meter di jalur jalan masuk ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong.
Menurutnya keberadaan alat ini (MR/S), yang berada pada titik ujung 600 meter pipa gas yang terpasang, adalah letak titik cerah gas.
Dikatakannya pula dengan adanya alat ini (MR/S) untuk mengetahui berapa jumlah gas, yang akan diserahkan ke PLTMG (Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas) Indonesia Power.
” Fungsi alat ini akan terus terbaca setiap saat (1×24 jam ), ” jelas di kantornya.
Ditambahkan juga alat ini terpasang pada bagian sisi kanan jalan masuk ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong. ” Kalau dari pintu masuk berjarak sekitar 3,7 kilometer menuju PLTMG,” tegasnya.
Ditegaskan pula persyaratan antara MOW dengan PLTMG Indonesia Power, bahwa gas yang dibutuhkan untuk menunjang perusahaan tersebut, agar mesin pembangkit gas, yang sesuai dengan speknya dan tidak boleh kurang dari yang dibutuhkan pihak PLTMG.
“Jika, presurnya kurang, maka akan mempengaruhi secara langsung tekanan (kemampuan) daya listrik itu sendiri,”ujar Said Noer singkat. (rim)AIMAS. SorongPos,- Direktur Utama Perusahaan Daerah Malamoi Olom Wobok (Perusda MOW) Kabupaten Sorong, melalui Direktur Bisnis Muhammad Said Noer mengemukakan, pihaknya ada membangun MR/S (Meter Regulating Station) melalui pipa gas sekitar 600 meter di jalur jalan masuk ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong.
Menurutnya keberadaan alat ini (MR/S), yang berada pada titik ujung 600 meter pipa gas yang terpasang, adalah letak titik cerah gas.
Dikatakannya pula dengan adanya alat ini (MR/S) untuk mengetahui berapa jumlah gas, yang akan diserahkan ke PLTMG (Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas) Indonesia Power.
” Fungsi alat ini akan terus terbaca setiap saat (1×24 jam ), ” jelas di kantornya.
Ditambahkan juga alat ini terpasang pada bagian sisi kanan jalan masuk ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong. ” Kalau dari pintu masuk berjarak sekitar 3,7 kilometer menuju PLTMG,” tegasnya.
Ditegaskan pula persyaratan antara MOW dengan PLTMG Indonesia Power, bahwa gas yang dibutuhkan untuk menunjang perusahaan tersebut, agar mesin pembangkit gas, yang sesuai dengan speknya dan tidak boleh kurang dari yang dibutuhkan pihak PLTMG.
“Jika, presurnya kurang, maka akan mempengaruhi secara langsung tekanan (kemampuan) daya listrik itu sendiri,”ujar Said Noer singkat. (rim)