Kartu Keluarga dan Whap App, Masyarakat Daftar JKN -KIS BPJS Kesehatan R4

Kartu Keluarga dan Whap App, Masyarakat Daftar JKN -KIS BPJS Kesehatan R4

            WAISAI.SorongPosSetelah pendatanganan Memori Of Understanding( MoU) dengan pemerintah daerah Kabupaten Raja Ampat. BPJS Kesehatan akan berupaya semaksimal mungkin untuk melayani masyarakat di wilayah Kabupaten Raja Ampat. Hal itu dikatakan oleh Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Raja Ampat, Rijal Rullah saat ditemui awak media.

            Menurutnya sejak tanggal 25 Maret 2021 BPJS kesehatan telah menandatanganan MoU atau kerjasama dengan Pemda Raja Ampat untuk memanage masyarakat yang kurang mampu agar diakomodir masuk dalam BPJS kesehatan.Dikatakan program Jaminan kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN- KIS) dari BPJS Kesehatan ini merupakan program dari pemerintah pusat sampai ke daerah.” Oleh sebab itu kami memberikan apresiasi kepada bapak Bupati beserta jajarannya yang telah mendukung program ini demi peayanan yang prima terhadap masyarakat,” akunya

            Lanjut dikatakan juga kepada masyarakat di Distrik dan kampung-kampung agar mendukung program ini dengan mengoptimalkan warganya yang berumur 3 bulan keatas sudah harus terdaftar di catatan sipil, karena salah satu syarat JKN KIS ini adalah nomor induk kependudukan.

            Selain itu khusus untuk anak yang baru lahir, bisa didaftar dengan nomor kartu keluarga dari orang tua dari anak tersebut agar bisa update oleh pihaknya.

            Ketika ditanya mengenai jumlah masyarakat yang telah terdaftar. Rijal menerangkan bahwa dari pekerja penerima upah seperti PNS, TNI/Polri dan sesuai nomenklatur BPJS kesehatan Non penerima upah yang telah di MoU dengan Pemda Raja Ampat sekitar 26.232 jiwa.Namun dari jumlah tersebut bisa naik dan juga bisa turun, karena pengaruh pada orang itu sendiri, mungkin sudah mendapat pekerjaan, atau pun Pindah domisili berarti otomatis bantuan pemerintah dengan sendirinya dikeluarkan dan juga pengalihan ke peserta APBN melalui dinas sosial bagi masyarakat yang kurang mampu.”

            Progam yang dicanangkan oleh pemerintah pusat dan telah melalui MoU dengan Pemda Raja Ampat sudah sangat memberikan kemudahan kepada masyarakat Raja Ampat. Karana masyarakat hanya cukup membawa kartu keluarga ke BPJS kesehatan cabang Sorong atau Raja Ampat, maka sudah bisa diproses pendaftarannya karena kami sangat memprioritaskan keselamatan dari masyarakat,” urainya.

            Selain itu juga masyarakat yang di Waisai, cukup mengambil surat keterangan tidak mampu ke RT/RW setempat, kemudian ke dinas sosial mengambil rekomendasi dan dibawa ke kantor BPJS kesehatan Raja Ampat, agar di input masuk dalam BPJS kesehatan dan juga kepada pekerja penerima upah atau yang memiliki badan usaha agar mendaftarkan karyawannya ke BPJS kesehatan karena itu merupakan amanat UU. ” Khusus masyarakat yang dikampung-kampung bisa diberikan kemudahan. Misalnya yang hendak mendaftarkan diri ke BPJS kesehatan. Bisa saja melalui Via Online hanya dengan foto kartu keluarga( KK) dan mengirim ke nomor What app (WA) kami( 0812-4839-0179),”‘ tuturnya.

            Untuk itu atas nama pribadi dan managemen BPJS pusat, Managamen Deputi Wilayah di Jayapura dan BPJS cabang Sorong, mengucapkan terima kasih Bupati dan Wakil Bupati beserta jajaranya yang turut membantu terlaksananya penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BPJS kesehatan. (sor)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *