Laporan Keuangan DAK 2020 Diberi Waktu Hingga Akhir April 2021

Laporan Keuangan DAK 2020 Diberi Waktu Hingga Akhir April 2021

            AIMAS.SorongPos – Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong Cliff Agus Japsenang mengimbau, kepada empat Organisasi Perangkat Daerah, yakni Dinas Perumahan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan RSUD Dr. JP Wanane, yang belum menyampaikan laporan keuangan bersumber dari Dana Alokasi Khusus tahun anggaran 2020  diberi batas waktu akhir April 2021 ini.

Hal ini disampaikan usai memimpin rapat monitoring dan evaluasi penggunaan Dana Alokasi Khusus,  triwulan satu tahun 2021 di Aimas.

            Menurutnya keterlambatan penyampaian laporan ini,akan berpengaruh DAK tahun anggaran 2021. Oleh karena itu pihaknya meminta sehingga segera menyelesaikan laporannya.

            Sementara itu, Wakil Bupati Sorong Suka Harjono meminta, kepada empat pimpinan OPD untuk segera selesaikan administrasi pelaporan keuangannya.

            Ditegaskan Wabup juga jika tidak segera diselesaikan akan berdampak pada alokasi DAK tahun 2021. Hal penting lain, jelas Suka Harjono dengan kucuran anggaran bersumber dari DAK sudah sangat membantu pemda di daera. ”  Kalau tidak kita mau dapat apa, ” tanya Wakil Bupati Sorong.

            Apabila saudara-saudara tidak proaktif mengikuti berbagai informasi, maka suatu saat bapak dan ibu akan mengalami kesulitan. Oleh karena itu Wabup berharap, pimpinan OPD lebih proaktif terhadap  berbagai perkembangan di internal lingkungan kerjanya, terutama kepada bawahannya, baik Kasubbag Perencanaan dan Keuangan maupun Bendahara Pengeluaran.

            “Semestinya, kita di daerah harus bersyukur dengan kegiatan-kegiatan fisik bersumber dari Dana Alokasi Khusus ini. Salah satunya, Puskesmas rawat inap  di Sailolof begitu megahnya luar biasa, karena kita mendapat dana tersebut,dan bukan bersumber dari APBD kita,” tegasnya.

            Dia mengimbau agar OPD teknis terkait,  yang memperoleh alokasi Dana Alokasi Khusus untuk menyampaikan administrasi laporan keuangannya tepat waktu, sehingga ke depan akan berdampak positif bagi kita di Kabupaten Sorong.

            Ada beberapa OPD teknis terkait, yang memperoleh alokasi Dana Alokasi Khusus, antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, RSUD, Dinas Pariwisata, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, dan Dinas Perikanan. (rim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *