Kab. Raja Ampat

Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Erwin Saragih, S.H, M.H

SORONG.SorongPos.Com, – Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Erwin Saragih, S.H, M.H dalam keterangan pers, kepada sejumlah awak media Kamis(02/06/2022) diruang kerjanya menjelaskan ,  terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi perluasaan jaringan listrik tegangan rendah dan menengah di kabupaten Raja Ampat yakni PLTD Waisai.Dimana kasus ini juga masuk dalam perhatian utama dirinya selaku Kepala Kejaksaan Negeri Sorong disamping kasus ATK dilingkungan Pemkot.

Keterangan foto adalah koran yang pernah dicetak dan dimuat saat kasus dugaan korupsi PLTD Raja Ampat diusut oleh Tim Satgas Tipikor Kejagung RI

KOTASORONG.SorongPos.Com, -Jatir Yudha Marau SH selaku kuasa hukum dari Paulus Tambing yang telah ditangkap di Kabupaten Sleman Provinsi Jawa Tengah belum lama ini. Seperti diketahui penangkapan oleh pihak Kejaksaan, diduga tersangka Paulus Tambing yang merupakan mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat pada tahun 2010 lampau. Terkait kasus dugaan korupsi perluasaan jaringan listrik tegangan rendah dan menengah pada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat tahun 2010. Dikatakan

Gubernur Papua Barat Hadiri Raker Pertama Suku Byak di Raja Ampat

WAISAI. SorongPos.Com, -Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay Manawir Paul Mayor SIP dalam press release yang disampaikan ke media ini menjelaskan, bahwa Kamis (5/5) Drs. Dominggus Mandacan,M.Si selalu Gubernur Papua Barat bersama George Yarangga sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Eduard Toansiba,SH.,M.AP Kepala Biro Kesejahteraan Setda Provinsi Papua Barat, tiba dengan pesawat Batik Air tiba. Menurutnya selalu Ketua DAP Wilayah III Doberay Papua Barat dirinya mendampingi Kepala Dinas

Dirut RSUD Raja Ampat Polisikan Abraham Umpain

WAISAI.SorongPos.Com,-Dirut (RSUD) Waisai Ibu Kota Kabupaten Raja Ampat Meidi Lidia Maspaitela, S.Gz, MM, resmi mempolisikan Abraham Umpain terduga kasus pencemaran nama baik melalui media sosial ( ITE) pada hari Senin tanggal 09/08/2021 pukul 10:30 Wit dikantor rumah sakit umum daerah Waisai. LP tersebut tertera dengan nomor: STPLK/64/Agustus/2021/SPK-T yang diterima langsung oleh kepala SPKT  Polres Raja Ampat. Ipda. Weltutal Marbun.