Residivis Jambret dan Curat Ditangkap Polsek Sorbar
SORONG.SorongPos.Com,- Wakapolresta Sorong AKBP Gleen Rooi Molle S.I.K didampingi Kabag Ops,Kasi Propam,Kasi Humas dan Kapolsek Sorong Barat (Sorbar) dalam press release, Rabu(16/9) di Mapolsek Sorbar menjelaskan bahwa, pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap pelaku yang di duga melaksanakan aksi pencurian dan pemberatan berinisial AW alias DP. Bahkan pelaku merupakan residivis dan memiliki tiga laporan polisi yang ditangani Polsek Sorbar, diantaranya LP/P/176 yakni pencurian dan pemberatan dengan pasal 477 KUHP, LP/B/216 yaitu







