SORONG.SorongPos.Com,- Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Papua Barat Daya Dr.Yusdi Lamatenggo, S.Pi,M.Si melalui press release kepada media ini, Rabu (16/9) menegaskan, bahwa komitmen bersama untuk menjaga kelestarian Raja Ampat. Bahkan pihaknya merespon positif, terkait dugaan pembunuhan dan perburuan penyu sisik.
Menurutnya juga beredarnya video dugaan perburuan penyu sisik (Eretmochelys Imbricata) oleh seorang wisatawan mancanegara di perairan Kepulauan Paam, Raja Ampat. Sesuai
komitmen Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu S.Sos terhadap pelestarian alam, terkait pembangunan pariwisata Papua Barat Daya harus berjalan, seiring dengan pelestarian ekosistem. Raja Ampat ” Jadi bukan sekadar destinasi wisata, melainkan amanah dunia sebagai Unesco Global Geopark dan Cagar Biosfer Unesco, yang mewajibkan kita menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan konservasi bagi generasi mendatang,” akunya.
Selain itu kata Yusdi, pihaknya memberikan apresiasi kepada aparat hukum dan mitra terkait dalam hal ini,
BLUD UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat, atas kesigapan melaporkan dan mengawal proses penanganan kasus tersebut.
Lebih lanjut Ia mengapresiasi bahwa Polda Papua Barat Daya melalui (Ditreskrimsus) dan Polres Raja Ampat, yang bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga ke bawah laut, untuk mengumpulkan bukti dan juga kepada Kantor Imigrasi yang berhasil mengamankan terduga pelaku saat berupaya meninggalkan Indonesia. ” Proses hukum dapat terus berjalan.Sinergi lintas instansi ini membuktikan bahwa perlindungan kawasan konservasi Raja Ampat adalah kerja bersama yang solid dan tidak akan ditoleransi jika dilanggar,” bebernya.
Lebih lanjut Yusdi menguraikan bahwa proses hukum kasus ini, masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Oleh karena itu pihaknya menghormati asas praduga tak bersalah hingga proses hukum berkekuatan tetap. Akan tetapi pihaknya mendorong agar seluruh proses berjalan transparan dan sesuai kewenangan masing-masing instansi. ” Harapan kepada seluruh wisatawan
kepada seluruh wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, kami mengajak untuk menghormati status Raja Ampat sebagai kawasan konservasi dan warisan dunia,” urainya.
Bahkan kata Yusdi aktivitas yang merusak ekosistem, termasuk membawa alat tangkap seperti speargun ke kawasan konservasi serta memburu satwa dilindungi, adalah pelanggaran serius terhadap hukum Indonesia dan nilai-nilai pelestarian yang menjadi identitas Raja Ampat di mata dunia. ”
Mari kita jaga bersama Raja Ampat bukan hanya untuk kita, tetapi untuk dunia,” imbuhnya.(boy)

