SORONG.SorongPos.Com,- Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat Daya (PBD) AKBP Ardi Yusuf S.I.K, M.H dalam press release di Belakang Hotel Aston Km 8 menegaskan, bahwa pihaknya menghimbau kepada warga masyarakat yang merasa adanya kehilangan atau laporan kecurian terkait kendaraan roda dua ke pihak berwajib. Dimana ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dan sampai saat ini pihaknya telah berhasil mendapatkan sepeda motor sebanyak 50 unit dan dititipkan di Polsek Sorong Timur. Dikatakannya pula, sepeda motor yang disita merupakan hasil operasi selama 15 hari mulai dari tanggal 17 Mei sampai dengan tanggal 2 Juni 2026. ” Kami himbau masyarakat yang kehilangan motor baik laporan polisi resmi atau belum. Silahkan datangi Polsek Sorong Timur. Karena sampai saat ini 50 motor tersebut belum ada kepemilikan resmi,” ujarnya.
Oleh karena itu pihaknya meminta warga masyarakat baik Kota dan Kabupaten Sorong segera mengecek, dengan membawa dokumen berupa STNK dan BPKB. Kemudian dari dusun pelaku remaja yang baru diringkus berhasil menyita 14 sepeda motor dan belum tahu pemiliknya termasuk 1 sepeda motor yang disita pada Satlantas Polresta sesuai pengakuan pelaku. Bahkan dari 18 tempat kejadian perkara (TKP) hanya 1 saja yang resmi melaporkan ke pihak kepolisan. ” Ini yang kita jadikan barang bukti, sekarang kami mencari pemiliknya. Kami himbau masyarakat pernah kehilangan agar mengecek ke Posko Jatanras Belakang Hotel Aston,” imbuhnya.(boy)

