Direktorat Samapta Polda PBD Ungkap Jaringan Peredaran Miras Cap Tikus di Sorong
SORONG.SorongPos.Com,- Tim Patroli Perintis Presisi R2 Direktorat Samapta Polda Papua Barat Daya yang dipimpin Kanit 1 Turjawali Subdit Gasum, Ipda Sutrin Nanggong, berhasil mengungkap peredaran minuman keras ilegal jenis Cap Tikus (CT) di wilayah Kota Sorong dan Kabupaten Sorong. Pengungkapan bermula saat anggota patroli menerima laporan terkait dugaan rumah terbengkalai yang dijadikan tempat penyimpanan kendaraan hasil curian di Jalan Atta Km 12, Kota Sorong. Saat melakukan pengecekan, petugas tidak menemukan


