MANOKWARI.SorongPos.Com, – Ketua Dewan Adat Wilayah III Doberay Papua Barat Mananwir Paul Finsen Mayor S.PD dalam press release yang diterima media ini menjelasjan sebagai rumah besar masyarakat adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat beberapa minggu lalu bahkan sampai hari ini, terus didatangi oleh sejumlah kalangan untuk meminta agar Dewan Adat Wilayah III Doberay Papua Barat sebagai rumah besar masyarakat adat wajib mengambil langkah tegas berkaitan dengan Rencana Pergantian Antar Waktu ( PAW ) yang dilakukan oleh Perindo Kabupaten Teluk Wondama maupun Provinsi Papua Barat terhadap perempuan asli Papua yang berasal dari Suku Besar Kuriwamesa.
Oleh karena itu, rumah adat suku-suku asli Papua di Papua Barat, ingin menegaskan bahwa sesungguhnya pihaknya mengapresiasi kinerja Partai Perindo Kabupaten Teluk Wondama maupun Provinsi Papua Barat. Dengan demikkan Partai Perindo juga wajib hukumnya menghormati dan menghargai hak-hak dasar masyarakat adat Papua yang tercantum dalam pasal 43 tentang keberpihakan pemberdayaan perlindungan dan penghormatan terhadap hak-hak dasar masyarakat adat Papua.
” Sejatinya hak-hak dasar dan atau hak kesulungan perempuan asli Papua yakni Selly Akwan tidak boleh setitik pun dilanggar oleh partai Perindo atas nama apapun. Karena, itu hak kesulungan dan harga diri orang Papua sehingga tidak bisa diganggu gugat. Kita sedang hidup di wilayah otonomi khusus Papua yang menjadi Kekhususan di sini adalah hukum adat dan hak-hak dasar masyarakat adat papua. Sehingga siapapun harus tahu diri sedang hidup dan cari makan di atas tanah adat Papua yang berpenghuni dan bukan tanah kosong, ” akunya
Menurutnya ada aturan hukum adatnya dan ada hak kesulungannya. Oleh karena itu selaku pemimpin adat tertinggi di wilayah III Doberay Papua Barat, pihaknya mengingatkan kepada oknum anggota DPRD Wondama yang notabene orang pendatang berusaha keras untuk melengserkan Selly Akwan selaku perempuan asli Papua itu. ” Kami para pimpinan adat benci dengan sikap itu, kami ingatkan stop dengan manuver politik busuk seperti itu sebelum kami ambil sikap tegasDatang hidup di Papua itu tahu diri, status pendatang dinegeri orang itu wajib menghargai Penduduk asli sehingga berujung dengan hidup Baik-baik saja di negeri ini, jangan bikin Tidak baik nanti berujung hidup tidak baik, ” terangnya.
Disamping itu juga kata Paul sejumlah kalangan disertai dengan surat-surat dukungan untuk Selly Akwan selaku perempuan asli Papua yang berasal dari suku besar Kuriwamesa sudah ada diatas meja kerjanya. “Kami tegaskan Selly Akwan tetap menjadi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Teluk Wondama, ” pungkasnya. (lan)