Sembilan Kali Pemkab Bintuni Meraih WTP Pemeriksaan Laporan Keuangan dari BPK-RI

Sembilan Kali Pemkab  Bintuni Meraih WTP Pemeriksaan Laporan Keuangan dari BPK-RI

BINTUNI.SorongPos.Com,- Bupati Kabupaten Teluk Bintuni Ir. Petrus Kasihiw MT, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Simon Dewansiba SE, Kepala Inspektorat Kabupaten Bintuni dan Plt Kepala BPKAD Bintuni Laras  Nuryani, menerima Laporan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan( BPK-RI) atas laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten dan kota se Provinsi Papua Barat, pada tahun anggaran 2021 dan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Papua Barat di Balai Room BPK Manokwari pada hari Rabu (25/5) .

Dalam penyerahan hasil laporan pemeriksaan tersebut, dimana kembali Pemkab Teluk Bintuni meraih opini wajar tanpa pengecualian(WTP). Bahkan dengan mendapat opini WTP, dimana pemda Bintuni untuk kesembilan kalinya dibawah kepemimpinan Ir Petrus Kasihiw mendapat hasil pemeriksaan WTP dari hasil pemeriksaan laporan keuangan dari BPK-RI. Sementara itu Bupati Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw saat ditemui insan pers menjelaskan, menerima laporan hasil keuangan dari BPK-RI sebanyak 9 kali.

Kemudian pemeriksaan BPK-RI telah dilakukan, sejak Kabupaten Teluk Bintuni terbentuk dan hari ini berterima kasih menerima opini WTP yang ke-9 kali. Atas laporan pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2021. ” Boleh dikatakan satu prestasi berkat kerja keras teman-teman semuanya, mulai dari Wakil Bupati, Sekda, pimpinan OPD. Tapi itu tidak berhenti sampai disitu saja, kita juga punya tugas untuk seterusnya bekerja keras sampai akhir masa jabatan atau periode kedua pada tahun 2024 mendatang. Jadi masih ada 3 tahun lagi ya, ukurannya begitu, ” tegasnya.

 

Dikatakan Bupati pula, jika sudah 9 kali meraih predikat opini WTP. Kemudian 3 tahun berikut sebelum habis masa kepemimpinan selama 2 periode dan terjadi penurunan. Dengan demikian bukan meningkat, tetapi menurun semangat dari semuanya di jajaran Pemkab Bintuni. Kata Bupati pula selain meraih opini WTP, yang menjadi tugas dari jajaran Pemkab Bintuni adalah menindaklanjuti hasil pemeriksaan. Dimana untuk Provinsi Papua Barat, Kabupaten Teluk Bintuni bisa melampaui batas sesuai standar BPK-RI adalah 75 persen.

” Kenapa tindaklanjut,  karena itu hal yang harus dilakukan. Karena rekomendasi atas hasil pemeriksaan BPK. Kalau kita WTP, tapi kita tidak bekerja untuk upaya tindaklanjut rekomendasi BPK berarti belum maksimal. Jadi WTP dibarengi dengan tindak lanjutnya, ” urainya.

Menurutnya juga tindaklanjut, berupa rekomendasi hasil pemeriksaan adalah berupa finansial dan non finansial termasuk kepatuhan. Dikarenakan jika menyangkut keuangan daerah, jika ada temuan makan harus dikembalikan dan setiap tahun diberikan jangka waktu selama 60 hari harus dikembalikan ke kas negara. ” Kalau tidak, yah aparat penegak hukum beritndak. Jadi kita upaya untuk lebih dari 77 persen. Sudah saya instruksikan kepada Kepala Inspektorat, untuk koordinator bekerja keras agar lebih dari pencapaian 77 persen, ” terangnya.

Ditambahkan Bupati juga bahwa hasil yang didapat dari BPK. Dimana sudah terbukti jajaran Pemkab Bintuni bekerja dengan baik terlepas dari kekurangan yang ada. Tetapi selaku pimpinan mengganggap bahwa, pihak Pemkab Bintuni termasuk baik. Dikarenakan mempertahankan WTP sebanyak 9 kali bukan merupakan hal yang mudah. Walaupun WTP diperoleh tetapi harus sejalan dengan tingkat kesejahteraan masyarakat. ” Ini merupakan tantangan kita kedepan. Yang paling penting adalah pencapaian visi dan misi harus terwujud. Itu tugas masing-masing OPD. Tapi hari ini saya berikan apresiasi pada teman-teman OPD, agar dipertahankan. Bahkan ditingkatkan. Jadi laksanakan penggunaan anggaran dengan baik, sesuai dengan ketentuan. Mulai dari proses tahap perencanaan, pengangguran sampai pelaksanaan serta melakukan monitoring. Itu harus dilakukan dengan baik, supaya kita tidak salah jalan, ” tegasnya. (lan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *