MANOKWARI,SorongPos.Com,- Ketua Dewan Adat Wilayah III Doberay Papua Barat Mananwir Paul Finsen Mayor S.Pd meminta kepada Kapolda Papua Barat agar segera mengambil tindakan tegas dan menetapkan tersangka, atas kasus meninggal 6 orang penduduk asli Papua(OAP), akibat dari menengak minuman keras oplosan.
Bahkan dengan tegas Paul juga mengatakan atas nama masyarakat adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat yang membawahi 11 kabupaten kota di Papua Barat. Dengan ini menyatakan juga bahwa , pihaknya mendesak kepada Kapolda Papua Barat. Untuk berkoordinasi dengan Kapolda Papua, guna menetapkan tersangka kasus miras oplosan yang mengakibatkan kematian 6 orang asli Papua yang berasal dari Kota Sorong, tepatnya di kompleks Rufey.
“Kejadian ini, kami ikuti selama 1 Minggu belakangan sepertinya didiamkan. Ini aneh dengan sudah menelan korban jiwa hingga 6 orang, semestinya penetapan tersangka sudah diumumkan. Sebenarnya ada apa sampai oenetapan tersangka belum juga diumumkan, ” urainya.
Menurutnya juga sekalipun delik pidana di Jayapura, maka Kapolda Papua Barat berkordinasi dengan Kapolda Papua, untuk segera menjawab desakan dan tuntutan dari keluarga para korban dan juga semua orang Papua yang merasa janggal dengan kejadian dan mengakibatkan 6 orang merenggang nyawa. Oleh karena itu kata Paul pihaknya akan selalu memantau perkembangan kasus ini terus.” Karena beberapa anak adat kami menjadi korba, akibat miras oplosan yang sengaja dimainkan oleh oknum-oknum yang sudah diketahui itu.
Kami akan selalu mengikuti perkembangan kasus ini, semoga dengan kebijaksanaan bapak Kapolda Papua Barat dalam Minggu ini kami sudah tahu bahwa siapa tersangkanya sehingga dalam memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan juga seluruh Orang Papua, ” terangnya
Ironisnya kata Paul kasus ini, sempat membuat heboh seluruh masyarakat adat Papua Barat, sebab kematian yang bisa menelan 6 korban jiwa. Kemudian disusul aksi pemalangan di daerah Kampung Baru, Rufey – Kota Sorong dan menyebabkan kondisi di Sorong sempat mencekam karena berbagai isu yang beredar akibat Miras oplosan ini.” Sesuai dengan deklarasi Dewan Adat Papua yakni selamatkan manusia tanah dan sumber daya alam Papua. Dengan demikian, sebagai Ketua DAP Wilayah III Doberay Papua Barat saya akan selalu mengikuti perkembangan kasus ini, ” tegasnya. (Ian)