Setumpuk Permasalahan Sedang Menunggu Kerja Cepat PJ Gubernur PB

Setumpuk Permasalahan Sedang Menunggu Kerja Cepat PJ Gubernur PB

MANOKWARI.SorongPos.Com, -Kedatangan anak adat Bomberay Komjen ( Purn) Drs. Paulus Waterpauw,M.Si selaku Penjabat Gubernur Papua Barat, Kamis(19/5) di Manokwari. Mendapat sambutan dengan baik dan penuh suka cita, sejatinya menjadi apresiasi semua masyarakat adat Papua.

Hal ini dikarenakan memiliki seorang anak adat Papua Wilayah IV Bomberay, yang memiliki karier cemerlang dan patut diacungi jempol. Disebabkan satu-satunya anak asli Papua yang menyandang pangkat tiga bintang atau Komisaris Jenderal di Tubuh Polri. Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua Dewan Adat Wilayah III Papua Barat Mananwir Paul Finsen Mayor, S.IP lewat press release kepada media ini.

Menurutnya pula sebuah kebanggaan masyarakat adat Papua, karena kaka besar Paulus Waterpauw pulang kampung. Oleh karena itu pihaknya ingin mengucapkan  selamat datang Komjen ( Purn) Drs. Paulus Waterpauw,M.Si dan selamat bekerja untuk selamatkan manusia, tanah dan sumber daya alam Papua.

” Komisaris Jenderal Polisi Drs. Paulus Waterpauw merupakan seorang purnawirawan Polri. Ia menjabat sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP sejak 21 Oktober 2021. Paulus Waterpauw, lulusan Akpol 1987 ini berpengalaman dalam bidang intel, ” tegasnya.

Ditambahkan Paul juga

ada sejumlah persoalan, yang perlu diperhatikan dalam kurun waktu pepemimpinan Penjabat Gubernur Papua Barat, untuk wajib diselesaikan antara lain, agenda pembentukan peradilan adat di Wilayah III Doberay sebagai agenda mendesak sesuai amanat pasal 43 dan pasal 51 UU No.21 Tahun 2001 yang mesti didorong untuk dijalankan di Papua Barat.Kemudian rencana pembentukan Perwakilan Komnas HAM di Papua Barat, ini sudah didorong sejak tahun 2016 dan telah memasuki tahap pembangunan kantor perwakilan Oleh Pemprov Papua Barat. Namun, sampai saat ini tak kunjung dibangun. Selain itu kata Paul, penegakan hukum dalam konteks perlindungan hak-hak atas tanah yang telah dikuasai pemerintah dengan cara yang terhormat dan tidak berulang kali digugat oleh masyarakat adat dengan bukti kepemilikan yang lemah menurut hukum.

Disamping itu juga pemerintah Provinsi Papua Barat dan pemerintah pusat, diingatkan untuk tidak membangun diatas tanah adat yang bermasalah. Karena itu sering terjadi di Provinsi Papua Barat. Sedangkan terakhir adalah pengendalian jumlah penduduk baru yang masuk ke Provinsi Papua Barat, sehingga masyarakat adat Papua kehilangan kesempatan, guna mendapatkan pekerjaan demi menghidupi keluarganya.

” Adanya perhatian khusus sesuai amanat UU Otsus Papua untuk keberpihakan, perlindungan, penghormatan dan pemberdayaan Terhadap Hak -Hak Dasar Masyarakat Adat Papua sehingga tidak terjadi masalah – masalah di Papua Barat, ” benernya.

Dikatakan pula penjabat Gubernur Papua Barat, didorong untuk segera mengambil langkah tegas guna memperhatikan hak pelayanan publik dalam hal ini, semua OPD harus kerja pro aktif dan kurangi perjalanan dinas yang tidak relevan, tetapi sejati wajib melayani masyarakat adat di kantor-kantor pemerintahan Provinsi Papua Barat. Menurutnya juga Penjabat Gubernur Papua Barat diingatkan untuk mendorong Penjabat Gubernur Papua Barat Drs. Paulus Waterpauw, agar tidak mudah dipengaruhi oleh kepentingan politik sejumlah kalangan yang terlibat dalam berbagai kasus hukum atau diduga akan terlibat dalam kasus di Papua Barat. Bahkan diduga kuat sejumlah kalangan yang bermasalah hukum, sedang berusaha untuk mendekati Penjabat Gubernur Papua.

” Hal yang tidak elok dan memalukan seperti ini sebaiknya disikapi secara bijaksana oleh seorang dengan sosok pemimpin seperti Bapak Penjabat Gubernur Papua Barat Komjend ( Purn) Drs. Paulus Waterpauw,M.Si agar tidak menjadi bom waktu yang mempengaruhi kesinambungan pemerintahan dan pembangunan di daerah ini ke depan, ” akunya.

Ditambahkan Pa Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat sejatinya mendukung kepemimpinan Penjabat Gubernur Papua Barat, sepanjang program pembangunan dalam segala bidang itu memihak kepada masyarakat adat Papua wilayah III Doberay Papua Barat. (lan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *