MANOKWARI.SorongPos.Com, -Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat Mananwir Paul Finsen Mayor S. IP, melalui peess releasa yang disampaikan ke media ini menegaskan, kepada Kapolda Papua Barat Kapolda Papua Barat Irjen Pol Dr. Tornagogo Sihombing,M.Si agar segera, memerintahkan Propam Polda Papua Barat.
Untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota polisi yang diduga kuat melakukan pengeroyokan terhadap korban Gery Irlan Simbiak di sekitar Wosi-Manokwari. Bahkan kata Paul kejadian ini sungguh-sungguh mengecewakan pihaknya selaku masyarakat adat Papua. Hal ini dikarenakan masyarakat adat Papua,sangat menghargai keberadaan pihak kepolisian di wilayah adat Doberay Papua Barat. Selain itu juga sangat mendukung kebijakan Kapolda Papua Barat.
” Namun, satu hal yang sangat mengecewakan kami orang Papua adalah anak kami diduga kuat dianiaya oleh oknum-oknum anggota polisi dan tindakan tersebut merupakan pelanggaran HAM, ” tegasnya.
Dikatakan Paul juga kasus pelanggaran HAM tersebut, segera harus diusut tuntas oleh Polda Papua Barat apalagi jika sampai memakan korban seperti saat ini. Disamping itu juga pihaknya, merasa bahwa oknum polisi yang melakukan pengeroyokan ini l, sangat mencoreng nama baik dan citra dari Kepolisian daerah Provinsi Papua Barat. ” Kami minta kasus pengeroyokan terhadap Gery Irlan Simbiak segera harus diusut tuntas oleh Polda Papua Barat, kemudian dilakukan secara transparan, ” ujarnya.
Menurutnya juga Dewan Adat Papua sebagai rumah besar masyarakat adat Papua, dengan ini mendesak Kapolda Papua Barat dalam jangka waktu 1×24 Jam untuk mengusutnya, sehingga terlihat jelas oleh masyarakat adat Papua. Dikarenakan kasus ini jujur saja bahwasannya publik sedang menunggu respon terhadap dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi.
” Keluarga korban sudah membuat laporan polisi ke Polda Papua Barat maka kami desak dan akan selalu pantau kasus ini sampai selesai. Karena kita juga mau hidup dan tidak ingin terganggu terus menerus. Korban ketika dikeroyok oleh oknum oknum ini mengalami gangguan kesehatan yang dialami akibat penganiayaan itu,” imbuhnya.
Oleh sebab itu lanjut Paul, publik menunggu respon Kapolda Papua Barat, untuk menindak tegas oknum polisi yang diduga kuat melakukan Pengeroyokan terhadap Gery Irlan Simbiak. Disamping itu Paul juga meminta kepada keluarga besar korban l, untuk dapat menahan diri dan mencari solusi penyelesaian bersama masalah ini. ” Sebab, korban sempat sesak napas akibat penganiayaan yang dilakukan. Keluarga sudah ke pihak rumah sakit ,untuk mendapatkan surat keterangan terkait dengan beberapa tubuhnya yang mengalami memar dan sampai mengeluarkan darah, ” terangnya. (Lan)