MANOKWARI.SorongPos.Com, – Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat Mananwir Paul Finsen Mayor SIP, dalam keteragannya kepada awak media, Minggu(8/5) menjelaskan berkaitan dengan viral dan kontroversial di media sosial, terhadap rencana peresmian tongkonan ( Rumah Adat Toraja) dan atau mangrara banyak ikatan keluarga Toraja di Soribo Manokwari, Provinsi Papua Barat yang akan dilaksanakan pada besok hari tanggal 9 Mei 2022.
Oleh karena itu pihaknya atas nama masyarakat Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat menegaskan bahwa di dalam kehidupan bermasyarakat dan bersosial budaya di negeri ini. Kemudian lanjut Paul, pentingnya menghargai hak-hak dasar masyarakat adat Papua.
” Saya mau tegaskan bahwa berdasarkan Keputusan Kongres Rakyat Papua ke – II Tahun 2000 dan keputusan-keputusan Dewan Adat Papua sebagai rumah besar masyarakat Adat Papua. Memandang perlu bahwa wajib mengingatkan kepada semua penduduk di atas tujuh wilayah adat Papua ini. Untuk wajib hukumnya menghormati dan menghargai Hak-hak dasar masyarakat adat Papua, ” akunya.
Lebih lanjut Paul mengatakan, sesuai dengan roh Otonomi Khusus Papua yang terkandung dalam Pasal 43 tentang keberpihakan, pemberdayaan, perlindungan dan penghormatan terhadap hak hak dasar masyarakat adat Papua. Itu dasar hukumnya wajib dan jelas. Dengan demikian kata Paul berkenaan dengan hal itu, maka perlu disampaikan dan digaris bawahi bahwa sesungguhnya statuta Dewan Adat Papua menjelaskan bahwa menerima semua suku-suku Nusantara dengan tetap menjaga dan menghormati hak hak kesulungan orang asli Papua.
“Dengan demikian setiap kegiatan adat istiadat dari luar Papua kami terima sepanjang tidak bertentangan dengan hukum adat serta adat istiadat masyarakat adat Papua diatas negeri ini, ” bebernya
Dikatakan Paul pula atasnama pemimpin adat Papua di wilayah III Doberay ingin menegaskan bahwa sesungguhnya, pihaknya mengapresiasi persatuan dan kesatuan masyarakat Toraja di Manokwari dengan mendirikan sebuah tongkonan atau rumah adat Toraja. Tetapi hanya sebagai sekretariat dan atau tempat masyarakat Toraja berkumpul bersama, untuk menyelesaikan segala urusan internal keluarga besar Toraja Bukan sebagai Icon Papua Barat.
“Icon Papua Barat adalah seni dan benda-benda budaya yang berasal dari 7 wilayah adat di Tanah Papua. Oleh sebab itu kami mengapresiasi karya saudara-saudari kami dan mendorong persatuan dan kesatuan sesama suku-suku di nusantara ini dan sebagai masyarakat adat nusantara yang berbudi luhur dan mulia sejatinya.Kita saling mendukung dan membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan pembangunan dinegeri ini. Tetapi juga tetap menjaga dan menghormati hak hak kesulungan orang Asli Papua, ” tegasnya. (Ian)