Dana Desa Dikucurkan Sebanyak 6 Kali Diduga Terjadi Terjadi Penyelewengan

Dana Desa Dikucurkan Sebanyak 6 Kali Diduga Terjadi Terjadi Penyelewengan

SORONG.SorongPos.Com, -Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Papua Barat Robert Joppy Kardinal saat ditemui Minggu(24/5) di Bandara DEO menegaskan, saat dirinya melakukan reses pada daerah oenilihan. Dimana dirinya mendapat laporan dan masukan dari beberapa kepala desa atau kampung. Terkait dengan penyaluran dana desa yang diduga tidak benar dalam pelaksanaannya. Bahkan dengan tegas Robert Joppy Kardinal yang biasa di sapa RKJ mengatakan,sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Keuangan RI. Uang atau dana desa sebanyak 3 kali.

” Tapi saya lupa pertama alokasi pengucuran 40 persen, menyusul 30 persen dan terakhir 30 persen atau sebaliknya 30 persen, kemudian 30 persen dan terakhir 40 persen. Namun yang pasti pengucuran dana dalam setahun 3 kali, ” akunya.
Ditambahkan RJK setelah dirinya turun ke beberapa daerah di Papua Barat. Dimana pengucuran dana desa dibayarkan atau dikucurkan sampai dengan 6 kali, sehingga hal ini menimbulkan tanda tanya besar. ” Kenapa sampai 6 kali, apakah uang nya diendapkan dulu atau dipakai kemana dulu. Saya pun tidak tahu, tapi harus ditelusuri. Bila perlu saya akan minta pihak kepolisian maupun kejaksaan, untuk mengecek kenapa sampai pengucuran dana kampung atau desa sampai 6 kali, ” akunya
Hanya saja RJK enggan memberitahu daerah mana saja di Provinsi Papua Barat yang ditemukan adanya pengucuran dana desa sampai 6 kali. Tetapi menurutnya beberapa daerah, kemudian perlu ditelusuri. Masalahnya ada dimana. Bahkan ada pengakuan dari beberapa kepala desa bahwa pengucuran dana desa, dimana diduga adanya terjadi pemotongan oleh pemda setempat. Sehingga hal ini juga perlu dicross check. ” Pemotongan dana kampung ini untuk siapa. Ini harus diperiksa, kalau potong dana untuk apa kepala kampung sendiri tidak tahu untuk apa. Tapi mereka mengaku jelas dipotong, ” imbuhnya.
Ditegaskan pula jika dana desa dikucurkan sampai dengan 6 kali. Dimana sudah melanggar aturan. Bahkan bisa saja dugaannya dana desa diselewengkan. Oleh karena itu pihaknya mengucapkan Terima kasih kepada beberapa kepala kampung yang melaporkan hal ini kepada dirinya dan mungkin pada desa arau kampung lainnya mengalami hal yang sama. Akan tetapi para kepala kampungnnya tidak melaporkan. ” Kalau tahun kemarin ada pemotongan dana. Karena covid sehingga terjadi recofusing anggaran. Tapi tetap semua 3 kali, APBD pun juga begitu sampai dana traansferan dari pusat ke daerah juga sebanyak 3 kali, “akunya.(boy)

Lebih lanjut jua Robert menyoroti mengenai kartu Indonesia sehat (KIS). Dimana perlu adanya sinkronisasi antara pusat dan daerah, apakah masih berlaku KIS atau sudah tidak ada sama sekali.

Menurutnya hal ini harus diperjelas, disebabkan merupakan program dari pemerintah pusat dalam hal ini Presiden RI Joko WidodWidodo. Bahkan pengucuran dari dana KIP dan PIP juga ditemukan banyak permasalahan untuk yang berhak menerima bantuan tersebut. ” Kemudian masalah nomor induk kependudukan, dimana bantuan dana sosial termasuk dana bea siswa baik KIP maupun PIP tidak bisa dicairkan. Masyarakat disuruh buat kartu keluarga baru, tetap saja bermasalah. Ini perlu dan saya akan minta pemerintah pusat melalui kementrian terkait bagaimana menyelesaikan masalah ini. Karena program ini datang dari pusat, ” urainya.

Lebih jauh RJK mengatakan bahwa apakah aturan di pusat sudah dirubah ataukah orang di daerah yang sengaja bermain untuk nomor induk kependudukan, sehingga orang yang berhak mendapatkan bantuan menjadi tidak dapat dan sebaliknya. ” Ini bisa saja, tapi saya hinpun data lengkap dan saya akan buat laporkan ke pihak kepolisian maupun kejaksaan di Papua Barat untuk mengecek hal tersebut, ” urainya.
Kata RJK juga karena pemerintah pusat masih menjalankan program bantuan sosial, tetapi yang punya hak menerima tetapi tidak menerima bantuan, sehingga menjadi mubazir. Akhirnya masyarakat menjadi tidak percaya kepada pemerintah khususnya pemerintah pusat. Padahal kenyataannya dana dari pusat sudah dikucurkan atau dicairkan. ” Jadi rugi dia kali. Dana sudah turun, tetapi tidak sampai ke tangan penerima. Akhirnya masyarakat menilai pemerintah pusat bohong dan sebagainya, ” bebernya. (boy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *