BINTUNI.SorongPos.Com, – Merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh oknum mantan anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni berinsial PN. Secara resmi Selasa(5/4) Bupati Kabupaten Teluk Bintuni Ir. Petrus Kasihiw MT melalui kuasa hukumnya Akan SH dan Tovik SH membuat laporan polisi ke Polres Kabupaten Teluk Bintuni. Saat ditemui wartawan, Ir Petrus Kasihiw MT mengatakan bahwa laporan polisi dibuat, sehingga tidak menjadi kebiasan.
Menurut dalam pemeriksaan nantinya akan berkembang, kemudian ada juga bukti video. Selain itu juga saksi-saksi bisa dihadirkan dari Ketua LMA dan penyelenggara rapat termasuk semua yang hadir dalam rapat. Disamping itu juga kata Bupati yang tidak dapat diterimanya adalah substansi dari rapat tersebut. ” Kalau rapat itu adalah rapat internal LMA. Yah mereka bahas program dan agenda kerja. Kenapa bahas tugas Bupati, saya selama ini melaksanakan tugas. Nah selama ini saya lebih memilih banyak turun ke lapangan daripada di kantor. Kebiasan kita di kantor apalagi covid, dilarang berkumpul. Kemudian datang hanya omong kosong saja. Jadi pengalaman saya 5 tahun lalu, untuk periode kedua ini saya rubah. Kalau orang mau cari ketemu di dinas mana. Bisa ketemu disitu dan tidak semua urusan dilakukan oleh Bupati. Karena ada pendelegasian ke pak Wakil Bupati atau pak Sekda dan organisasi perangkat daerah (OPD). Ini masyarakat sudah tahu, ” tegasnya.
Lebih lanjut Bupati mencontohkan LMA. Dimana selama ini mendapatkan bantuan hibah dari pemda lewat Badan Kesbangpol. Dengan demikian jika LMA mau melakukan aktivitas dan kegiatan. Disarankan agar berkordinasi dengan Badan Kebangpol dan bukan langsung dengan Bupati. Kemudian Bupati diberikan surat pemberitshusn, tapi OPD terkait akan menangani. ” Instansi teknisnya Kesbangpol menyampaikan program kerjanya. Nanti mereka buat teladan staf dan diserahkan kepada saya. Nantinya saya selalu kepala daerah buat arahan. Cara kerjanya seperti itu, tapi mereka ini tidak mau. Kemudian maunya langsung ketemu Bupati. Harus tahu dan, instansi teknis yang tangani dan tidak perlu selalu harus ketemu Bupati,” akunya.
Menurut Bupati pula saat ini tidak sembarang proposal yang masuk, tanpa direncanakan. Apalagi kantor, pengurus dan keanggotaan LMA sudah ada, segera melaksanakan tugasnya. Karena menurut Kasihiw, banyak tugas yang harus dilakukan LMA. ” Bukan evaluasi tugas dan kerja Bupati. Memangnya mereka tahu tugasnya Bupati. Mereka yang atur agenda kerja Bupati kah. Kalau datang tidak ketemu, yah tanya dulu Bupati ada dimana. Bisa saja lagi jalankan tugas dinas ke Manokwari atau Jakarta. Bukan hanya duduk di kantor terima tamu dan masyarakat. Tidak seperti itu. Harus kita luruskan dan orang otaknya tidak benar dan dicuci otaknya. Karena orang model seperti ini. Misalkan saja kalau anak asli jadi Bupati. Ini karena saya saja, tapi kalau berjalan terus seperti ini akan terjadi keretakan. Suku ini ribut lalu suku sana turun langsung palang kantor dan bakar rumah. Untung kita tidak lakukan seperti itu. Karena tahu aturan, ” akunya
Lebih jauh dengan nada meninggi Bupati menegaskan, seandainya jika anak asli Moskona yang menjadi kepala daerah. Kemudian suku lain melakukan kritik, apakah tidak membuat keributan nantinya. Menurutnya pula cara seperti itu, harus dihilangkan dari kehidupan bermasyarakat. Kata Piet juga LMA, dimana mengedepankan adat dalam segala urusan dan tugasnya banyak. Mulai dari batas kabupaten dan hak ulaya, penyelesaian masalah suku dengan suku atau marga dengan marga. Apalagi sudah diberikan hibah dari pemda. Untuk tahun 2021 bantuan dana hibah ke LMA dari Pemda kurang lebih sekitar Rp 2 Milyar. Kemudian penggunaan dana hibah harus dapat dipertanggungjawabkan oleh LMA. Dikarenakan dana hibah diberikan guna mendukung LMA turun ke lapangan, bekerja melaksanakan tugas, membina LMA suku yang ada. ” Bukan duduk bicara politik, saya lihat orang yang duduk dalam lembaga itu harus di resufle, diperbaiki dan dibenahi. Harus menduduk orang yang berwatak baik dan mengerti adat. Karena leluhur kita mengajarkan kita adalah adat, yang harus dipahami mereka yang ada dalam lembaga tersebut, ” tuturnya.
Ditambahkan Piet pula bahwa LMA adalah merupakan lembaga kultur dan bukan lembaga politik. Kemudian apa fungsi LMA, karena mereka bukan kontraktor atau rekanan dari kepala daerah. ” Saya lantik mereka, kok kritik saya lagi. Kritik itu sifatnya untuk membangun dan tidak menjatuhkan. Kemudian tidak masuk dalam akal sehat. Kritik karena ada oknum yang sakit hati akibat politik. Itu bukan lagi kritik tapi sudah fitnah dan cemarkan nama baik orang, ” imbuhnya.
Bahkan Bupati sebagai kepala daerah tidak berhak untuk memiliki kediaman atau rumah. Kemudian sebagai kepala daerah memiliki operasional dalam menjalankan tugas. Dengan demikian jangan oknum tersebut , memandang dirinya sama dengan Bupati. ” Pilkada saya keluarkan uang. Masak bangun rumah satu saja tidak bisa atau setidaknya memiliki mobil satu saja tidak boleh. Itu persoalan pribadi, harus tahu saya sebagai kepala daerah setiap tahun lapor ke HKPN. Jadi Bupati, Wakil Bupati dan Kepala Dinas lainnya mau lihat, silahkan lihat ke HKPN, ” akunya.
Selain itu juga oknum tersebut juga mengatakan bahwa Bupati tidak menjalankan tugasnya. Hal ini harus disampaikan dan perlu ditanyakan kepala oknum tersebut. Apakah benar mengetahui Bupati menjalankan tugas atau tidak. ” Tugas apa yang tidak dikerjakan Bupati. Harus jelas dan jangan fitnah, apa dia tahu tugas Bupati. Ada yang tertulis dan ada yang tidak. Kita urus pemerintahan dan pembangunan di Bintuni, bukan hanya duduk saja di Bintuni. Urus ke Provinsi, Pusat sampai dengan lintas lembaga. Melaksanakan fungsi konsultasi dan koordinasi, pembinaan. Ini yang dibicarakan sudah masuk dalam muatan politik dan bukan lagi murni masukan. Jadi saya minta teman kuasa hukum buat laporan polisi dan diproses secara hukum. Supaya jadi pelajaran dan contoh, selama ini saya lebih banyak memaafkan orang. Tapi kali ini tidak, harus sampai di pengadilan, ” urai nya. (ira)