1.147 Unit Kendaraan Uji KIR Dishub Kota Sorong

1.147 Unit Kendaraan Uji KIR Dishub Kota Sorong

KOTASORONG.SorongPos.Com, – Kepala Dinas Perhubungan Kota Sorong Paul Yawan S. Sos saat ditemui media ini(5/4) mengatakan, sejak dilakukan uji KIR kendaraan bermotor di Kota Sorong yang dimulai, sebulan yang lalu. Sampai dengan saat ini kendaraan bermotor di kota Sorong terdiri dari truk, pick up baik angkutan barang maupun orang atau angkot yang sudah terdaftar sebanyak 1147 unit kendaraan. Dimana yang telah lolos uji KIR secara online kurang lebih 300 unit kendaraan.

” Ada banyak kendaraaan bermotor yang sudah di uji, tapi saat pengujian tidak lolos pemeriksaan, maka kendaraannya diperbaiki yang harus dilakukan uji KIR, ” urainya

Lebih lanjut dijelaskan pula bahwa secara nasional ada 5 jenis kendaraan bermotor yang wajib dilakukan KIR. Sedangkan kendaaraan seperti motor dan kendaraan pribadi tidak wajib untuk uji KIR. Disamping itu pula jika kendaraan pribadi yang memuat jumlah penumpang diatas 9 sampai 10 orang, juga wajib dilakukan KIR. Menurutnya kendaraan seperti damri, bis dari Kabupaten Sorong yang masuk ke Kota Sorong juga wajib uji KIR.

” Uji KIR bisa dilaksanakan di Kabupaten Sorong. Tapi sementara dari kabupaten sorong, numpang uji KIR di Dishub Kota, karena alat mereka belum lengkap. Untuk uji KIR kendaraan dari kabupaten, sesuai dengan surat dari Dishub Kabupaten Sorong. Karena mereka belum beroperasi, tapi kalau sudah beroperasi uji KIR kembali dilaksanakan di kabupaten Sorong,” akunya.

Dikatakan pula sesuai UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang lalu lintas angkutan jalan. Dimana pengujian kendaraan bermotor berdasarkan registrasi awal kendaraan tersebut. ” Kalau misalnya registrasi awal di Samsat Kota, yah uji KIR harus di Dishub Kota. Tapi kalau registrasi di Samsat Aimas. Harus melakukan uji KIR pada Dishub Kabupaten Sorong

Ketika disinggung mengenai  kapan akan uji KIR kendaraan di Kota Sorong dilakukan pada lokasi Terminal Km 12. Menurutnya memang awal bulan lalu sudah dilakukan uji coba. Tapi saat ini pihaknya masih melengkapi dia tahapan lagi yakni kalibrasi alat dari BPTD Papua dan Papua Barat. Selain itu juga mendapatkan akreditasi dari Kementrian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat  Jenderal Perhubungan Darat, dengan mengirimkan tim ke lokasi Terminal untuk dilihat dan diperiksa. Setelah itu lanjut Kadis dikeluarkan akreditasi kelayakan uji KIR. (boy)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *